Beredar Informasi soal Lahan di Papua Dihargai Rp100 Ribu per Hektare untuk Pertanian, Mentan: Itu Fitnah!
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini pemerintah diterpa fitnah yang begitu kejam, bahkan fitnah itu beredar di tengah publik hingga menyedot perhatian serta komentar publik. Pasalnya, pemerintah difitnah terkait beredarnya informasi soal tanah warga Papua diambil secara tidak wajar dengan harga kurang dari Rp 100 ribu per hektare. Sontak, hal ini membuat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman angkat bicara.
Mentan Amran menegaskan informasi tersebut merupakan fitnah yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Penegasan itu disampaikan Amran saat menghadiri bertema 'Resonansi Algoritma Pelajar Berdampak' di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Sabtu (18/7/2026), yang diikuti sekitar 2.000 kader IPM dari seluruh Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Mentan Amran menjawab pertanyaan salah seorang peserta, Muhammad Tamim Setiaji, delegasi IPM dari Kota Tangerang Selatan, Banten dalam acara Resepsi Milad ke-65 Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dan Rapat Kerja Nasional IPM. Dalam sesi dialog, Tamim menyinggung beredarnya informasi bahwa lahan di Papua disebut-sebut diambil secara tidak wajar dengan harga kurang dari Rp 100 ribu per hektare. Ia juga meminta penjelasan agar generasi muda mampu melihat persoalan secara rasional di tengah banyaknya informasi yang beredar.
"Fitnah itu bertebaran. Salah satunya harga tanah Rp 100 ribu per hektare. Itu fitnah yang sangat kejam terhadap pemerintah, termasuk kepada kami yang menjalankan program. Padahal faktanya sama sekali tidak demikian," ujar Amran dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).
Amran menjelaskan, program pengembangan lahan pertanian di Papua tidak dilakukan dengan mengambil alih kepemilikan tanah masyarakat. Sebaliknya, pemerintah membangun lahan sawah yang sepenuhnya menjadi milik masyarakat, lengkap dengan dukungan infrastruktur dan alat mesin pertanian.
Menurut Amran, hingga saat ini pemerintah telah membangun sekitar 137 ribu hektare lahan pertanian di Papua. Seluruh lahan tersebut tetap menjadi milik masyarakat setempat, sementara pemerintah memberikan berbagai fasilitas secara cuma-cuma untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
"Sawah itu milik rakyat. Tidak ada yang menjadi milik negara. Alat mesin pertanian kami berikan gratis. Irigasi kami bangun. Bahkan bantuan yang diberikan nilainya mencapai triliunan rupiah. Semua itu untuk masyarakat," jelasnya.
Load more