Soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed, Pelapor Minta Mendiktisaintek Jalankan Rekomendasi
- dok. Kemdiktisaintek
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan plagiasi dan fabrikasi yang dilakukan seorang Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) memasuki babak baru.
Dosen Fakultas Teknik Unsoed yang merupakan pelapor sekaligus korban dugaan plagiasi mendorong Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yunarto untuk melaksanakan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Pendidikan Tinggi berupa pencabutan status Guru Besar terhadap salah seorang Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang diduga melakukan plagiasi dan fabrikasi dalam papernya.
Yanto mengatakan bahwa rekomendasi itu seharusnya dijalankan tanpa mengembalikan proses pemeriksaan ke pihak kampus.
Yanto menilai langkah mengembalikan penanganan kasus ke Unsoed justru mengulang proses yang sebelumnya tidak berjalan selama lebih dari satu tahun sejak laporan pertama disampaikan.
"Seharusnya menteri bisa menggunakan laporan hasil audit Irjen beserta rekomendasinya, itu harusnya ditindaklanjuti," katanya saat dihubungi, pada Jumat (17/7/2026).
Ia mengaku memperoleh informasi bahwa nterian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah menyelesaikan audit dan menyerahkan laporan hasil audit (LHA) kepada menteri pada Januari 2026 terkait dugaan plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed itu.Â
Berdasarkan informasi yang diterimanya, audit tersebut menemukan dugaan fabrikasi penelitian dan plagiasi yang dilakukan terlapor.
"Setahu saya, rekomendasinya adalah mencabut status guru besar yang bersangkutan," tuturnya.Â
Namun, hingga kini rekomendasi tersebut disebut belum ditindaklanjuti Kemendiktisaintek. Yanto justru mendapat informasi bahwa kementerian mengembalikan penanganan kasus kepada Unsoed untuk dilakukan pemeriksaan ulang.
"Kenapa kasusnya dikembalikan ke Unsoed? Ini sudah lebih dari tiga bulan sejak kementerian memberikan perintah ke Unsoed dan sampai sekarang tidak ada pemeriksaan sama sekali terhadap kasus ini," katanya.
Yanto juga menilai Unsoed tidak menjalankan mekanisme pemeriksaan sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Menurutnya, pembentukan tim pemeriksa hingga pelibatan senat dan komisi etik kampus tidak pernah dilakukan.
Sebelumnya, Yanto menjelaskan laporan dugaan plagiasi Guru Besar Fakultas Teknik Unsoed pertama kali disampaikan kepada Rektor Unsoed pada Mei 2024 dengan tembusan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Namun, menurutnya, laporan tersebut tidak mendapat tindak lanjut selama lebih dari satu tahun.
Load more