Menkum Supratman Naikkan Tarif Pelepasan Kewarganegaraan Jadi Rp5 Juta, Ini Alasannya
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menjelaskan kenaikan tarif permohonan pelepasan kewarganegaraan Indonesia menjadi Rp 5 juta. Menkum Supratman Andi
Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB
Sumber :
- Youtube TV Parlemen
"Dibandingkan, tapi jumlahnya, itu kan kami akan lakukan rapat koordinasi 14-15 kementerian/lembaga. Dan itu mempercepat semua dengan transformasi digital seperti yang diminta oleh Bapak Presiden," ujar Supratman.
Menurutnya, pengelolaan sistem digital membutuhkan biaya pemeliharaan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan optimal.
"Pemeliharaan alat semuanya itu memerlukan sebuah upaya, effort dari negara agar semua layanan digitalisasi di Kementerian Hukum itu bisa berjalan. Jadi, sama sekali itu bukan sesuatu yang memberatkan dan tidak semua berlaku bagi rakyat Indonesia," pungkasnya. (aag)
Load more