News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko Yusril Ihza Mahendra: KPK Belum Perlu Intervensi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, berpandangan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum saatnya mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. 
Selasa, 21 Juli 2026 - 04:02 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, berpandangan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum saatnya mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. 

Saat ini, perkara tersebut tengah diproses oleh pihak Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan ini disampaikan Yusril usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (20/7). 

Ia menekankan pentingnya pengawasan kolektif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya sudah mengatakan karena sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung, baik kita amati sama-sama, diawasi sama-sama oleh seluruh elemen masyarakat, mudah-mudahan berjalan on the track. Dan KPK juga sementara ini belum perlu mengambil alih penyidikan ini," ujar Yusril di hadapan media.

Secara regulasi, Yusril menjelaskan bahwa KPK memang memiliki mandat untuk melakukan supervisi terhadap kasus-kasus yang ditangani oleh Polri maupun Kejaksaan Agung. 

Lembaga antirasuah tersebut juga memiliki kewenangan penuh untuk mengambil alih sebuah perkara jika memenuhi kriteria tertentu, seperti penyidikan yang mandek, keterlibatan aparat penegak hukum, perkara yang menyedot perhatian publik, atau kerugian negara di atas Rp1 miliar.

Namun, Yusril menilai selama proses di Kejagung berjalan dengan benar, maka pengambilan alih belum mendesak.

"Meskipun diberikan kewenangan seperti itu, tapi kalau penanganan itu on the track, betul-betul profesional dan transparan. Saya kira beri kesempatan kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan penyidikan," tegasnya.

Menanggapi keraguan publik mengenai potensi konflik kepentingan karena Febrie merupakan mantan pejabat di internal Kejagung, Yusril menjamin bahwa proses hukum akan tetap mengedepankan transparansi. 

Ia pun mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah terseret dalam dugaan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Kasus ini awalnya diusut oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Febrie resmi menanggalkan jabatannya pada 11 Juli 2026, bertepatan dengan pengumuman status tersangka oleh Polri. 

Tak lama setelah penetapan status tersebut, Polri melimpahkan berkas perkara Febrie ke Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti. (ant/dpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan, BI Angkat Bicara soal Keabsahannya

Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan, BI Angkat Bicara soal Keabsahannya

Bank Indonesia angkat bicara soal ramainya kabar mengenai uang rupiah bertanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa yang jadi buruan di media sosial. BI memastikan uang tersebut tetap sah.
Kasus Dugaan Korupsi Perizinan Gowa Naik Penyidikan, Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Perizinan Gowa Naik Penyidikan, Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka

Kortas Tipidkor Polri menaikkan kasus dugaan korupsi, pungli, gratifikasi, dan TPPU pengurusan PBG di Gowa ke tahap penyidikan.
Beredar di Medsos, Identitas Oknum Karyawan KAI yang Diduga Mencuri di Minimarket Kawasan Cibubur

Beredar di Medsos, Identitas Oknum Karyawan KAI yang Diduga Mencuri di Minimarket Kawasan Cibubur

Video yang viral tersebut berdurasi kurang lebih 30 detik. Si oknum karyawan KAI itu terlihat sedang ditahan oleh dua pria guna memeriksanya. KAI beri respons.
Bakal Makin Komitmen atau Makin Jauh? Ini Dinamika Cinta 5 Zodiak pada 23 September 2026

Bakal Makin Komitmen atau Makin Jauh? Ini Dinamika Cinta 5 Zodiak pada 23 September 2026

Ada lima zodiak yang mendapatkan sorotan energi paling tajam esok hari dalam hal hubungan asmara. Tiga zodiak diprediksi mandi kejutan romantis. Siapa saja?
Makin Nyetel dengan Korea, Megawati Hangestri Pamer Skill Tak Terduga, Ngaku Bisa Baca 'Hangul' Tanpa Les

Makin Nyetel dengan Korea, Megawati Hangestri Pamer Skill Tak Terduga, Ngaku Bisa Baca 'Hangul' Tanpa Les

Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan usai dirinya disebut memiliki kemampuan berbahasa Korea yang berkembang cukup pesat. Megatron bisa baca hangeul.
Panas di Super League, Pemain Persib-Persija Kompak Serukan Dukungan untuk Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Panas di Super League, Pemain Persib-Persija Kompak Serukan Dukungan untuk Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Rivalitas Persib dan Persija mencair di Timnas Indonesia. Para pemain kedua klub kompak mengajak suporter memenuhi SUGBK di FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 23 September 2026: Pisces Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 23 September 2026: Pisces Siap-siap Banjir Cuan

Memasuki Rabu, 23 September 2026, urusan keuangan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian dalam ramalan zodiak. Siapa saja yang bakal berlimpah rezeki?
Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett memberi sorotan tajam terhadap kemenangan Arman Tsarukyan atas Mauricio Ruffy di UFC 331, meski mengakui brutalnya serangan siku yang mengakhiri
Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Malaysia tampaknya mengalami kesialan jelang menghadapi Timnas Indonesia. Sebab, pelatih Tan Cheng Hoe perlu melakukan perombakan dari 23 pemain yang dipanggilnya.
Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Resal Octavian menjadi sorotan suporter sepak bola Indonesia lantaran sebut pelatih Shin Tae-yong sebagai 'pendatang' dalam laga Persija Jakarta vs Java United.
Selengkapnya

Viral