Istana Dukung Panja DPR Kawal Kasus Polri-Kejaksaan, Yusril Siap Dipanggil
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
“Dan saya kira apa yang sudah diarahkan oleh Pak Presiden itu sudah tepat ya. Dan kasus ini sudah diserahkan kepada Kejaksaan untuk ditangani dan KPK melakukan supervisi terhadap kasus ini, dan masyarakat melakukan pengawasan atas pemeriksaan kasus ini,” kata dia.
Yusril berharap dinamika dalam perkara tersebut tidak berkembang menjadi gesekan antarlembaga penegak hukum. Ia menekankan pentingnya menjaga sinergi antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam setiap proses penegakan hukum.
“Tentu dalam kasus-kasus yang lain juga kita harapkan terjadi harmoni antara lembaga penegak hukum, Jaksa dan Kepolisian,” tandasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum untuk mengawal penanganan dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan Panja dibentuk agar proses hukum berjalan secara transparan, profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum.
“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Panja Pengawasan. Pengunduran diri Saudara Jampidsus tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (agr/rpi)
Load more