News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko Yusril: Tugas Pertama Kuntadi sebagai Jampidsus Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah

Pemerintah menegaskan penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) merupakan keputusan yang telah dipertimbangkan secara matang.
Rabu, 22 Juli 2026 - 18:29 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah menegaskan penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) merupakan keputusan yang telah dipertimbangkan secara matang oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Di tengah sorotan publik terhadap dugaan kasus yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Istana berharap kepemimpinan baru di Korps Adhyaksa mampu menuntaskan perkara tersebut secara adil dan memberikan kepastian hukum.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Presiden tidak menetapkan Kuntadi tanpa pertimbangan yang mendalam. Menurutnya, persetujuan Prabowo menunjukkan keyakinan bahwa Kuntadi merupakan sosok yang tepat memimpin bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.

“Oh pak Kuntadi ya? Ya kalau Presiden sudah setuju berarti memang Presiden sudah mempertimbangkan dengan saksama bahwa beliau itu adalah orang yang tepat untuk mengemban jabatan sebagai Jampidsus,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).

Yusril menegaskan, Prabowo juga memahami tantangan besar yang langsung menanti Kuntadi setelah dilantik. Salah satu tugas utama Jampidsus yang baru, kata dia, adalah menyelesaikan penanganan perkara yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

“Dan pasti mengetahui bahwa tugas pokok Jampidsus sekarang ini menyelesaikan kasus Pak Febri yang juga adalah mantan Jampidsus,” tuturnya.

Pemerintah berharap pergantian pimpinan di jajaran Kejaksaan Agung menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Yusril menekankan, seluruh proses harus berjalan sesuai koridor hukum, tanpa penyimpangan dan dengan menjunjung tinggi rasa keadilan.

“Dan kita harapkan Kejaksaan akan bekerja on the track sesuai dengan harapan kita semua supaya hukum ditegakkan dengan adil dan ada kepastian hukum,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan penyegaran di jajaran pimpinan tinggi Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Salah satu keputusan strategis dalam Keppres tersebut adalah mengangkat Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menggantikan pejabat sebelumnya. 

Penetapan itu dilakukan setelah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) berdasarkan usulan Jaksa Agung dan ditandatangani Presiden pada Selasa (21/7/2026).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menegaskan seluruh proses pengangkatan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum akhirnya memperoleh persetujuan Prabowo. (agr/cmi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Kadin Apresiasi Investasi Rp5,2 Triliun LiuGong di Karawang, Indonesia akan Jadi Export Hub Alat Berat

Ketum Kadin Apresiasi Investasi Rp5,2 Triliun LiuGong di Karawang, Indonesia akan Jadi Export Hub Alat Berat

Kadin menyambut investasi LiuGong senilai Rp5,2 triliun di Karawang. Indonesia dipilih sebagai pusat manufaktur dan export hub alat berat untuk melayani pasar global.
Klasemen SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Puncaki Pool A Usai Gilas Kamboja 3-0 di Laga Perdana Leg Kedua

Klasemen SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Puncaki Pool A Usai Gilas Kamboja 3-0 di Laga Perdana Leg Kedua

Klasemen SEA V Cup 2026 pada Rabu 22 Juli setelah pertandingan perdana dari Pool A yang mempertemukan tuan rumah, Timnas Voli Indonesia, menghadapi Kamboja.
Viral Debt Collector (DC) Kredivo Diduga Lecehkan Nasabah, Utang Rp4,4 Juta Disebut Dijadikan Syarat Ajakan Berhubungan

Viral Debt Collector (DC) Kredivo Diduga Lecehkan Nasabah, Utang Rp4,4 Juta Disebut Dijadikan Syarat Ajakan Berhubungan

Oknum debt collector Kredivo diduga melakukan pelecehan seksual terhadap nasabah di Purworejo. Korban mengaku ditawari pelunasan utang dengan syarat tidak pantas.
Jadi Juara Bertahan, Vietnam Gunakan Patch Emas di Jersey Piala AFF Layaknya Piala Dunia 2026

Jadi Juara Bertahan, Vietnam Gunakan Patch Emas di Jersey Piala AFF Layaknya Piala Dunia 2026

Vietnam akan menggunakan patch emas ini dengan statusnya sebagai juara bertahan Piala AFF 2026. Patch khusus ini akan mulai digunakan ketika Vietnam menghadapi Timor Leste di Stadion Chonburi, Chonburi pada Jumat (24/7/2026). 
Siap Disidang, Berkas 13 Tersangka Kekerasan Daycare Little Aresha Dilimpahkan ke Pengadilan Yogyakarta Pekan Depan

Siap Disidang, Berkas 13 Tersangka Kekerasan Daycare Little Aresha Dilimpahkan ke Pengadilan Yogyakarta Pekan Depan

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta segera memasuki tahap persidangan. 
Segera Gelar RUPSLB Ketiga, MEJA Siapkan Right Issue dan Akuisisi Trimata Coal

Segera Gelar RUPSLB Ketiga, MEJA Siapkan Right Issue dan Akuisisi Trimata Coal

PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) dapat persetujuan OJK untuk menggelar RUPSLB Ketiga serta mematangkan right issue guna mendukung rencana akuisisi Trimata Coal.

Trending

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan Zodiak 23 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Virgo Evaluasi Dompet

Ramalan zodiak keuangan 23 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Leo paling cuan hari ini sementara Virgo disarankan evaluasi dompet dulu.
Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski Sudah Nyatakan Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang Bakal Tetap Kawal MBG

Meski sudah menyatakan mundur dari jabatan Kepala BGN, Nanik S. Deyang berkomitmen tetap mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 23 Juli 2026, Anjing di Luar Dugaan

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 23 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio!
Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Tak Sekadar Dipahami sebagai Warisan Budaya, Sumbu Filosofi Yogyakarta Menjadi Inspirasi Pembuatan 68 Busana Karya Para Desainer Muda

Sumbu Filosofi Yogyakarta yang merupakan tata ruang ikonik gagasan Sri Sultan Hamengkubuwana I di abad ke-18 menjadi inspirasi bagi 34 desainer muda Yogyakarta
Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Rahasia Awet Muda Shakira di Usia 49 Tahun Terungkap, Ritual Sebelum Naik Panggung Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan

Di usia 49 tahun, Shakira tetap tampil glowing dan penuh energi di Piala Dunia 2026. Ini rahasia kecantikan, skincare, olahraga, dan pola makannya.
Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Bantah Terkait Kasus Korupsi, Gerindra Sebut Hengkangnya Nanik dari BGN Murni karena Sakit

Juru Bicara Partai Gerindra memastikan Nanik S Deyang mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan sakit.
Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Bikin Tepok Jidat, Seorang Pria Dipecat di KRL saat Perjalanan ke Kantor, Videonya Viral di Medsos

Viral seorang pria mengabadikan dirinya sedang dalam perjalanan ke tempat kerja naik Commuter Line atau biasa disebut KRL.
Selengkapnya

Viral