News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Pengadaan Lahan Sepolwan, Kortas Tipikor Polri Bakal Minta Klarifikasi Eks Wakapolri Oegroseno

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan tanah Sepolwan yang berlokasi di wilayah Lembang, Jawa Barat, dan Ciputat, Jakarta Selatan.
Jumat, 24 Juli 2026 - 05:33 WIB
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan tanah Sepolwan yang berlokasi di wilayah Lembang, Jawa Barat, dan Ciputat, Jakarta Selatan.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemanggilan terhadap Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno untuk memberikan klarifikasi terkait pengadaan lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bukan pemanggilan, melainkan undangan klarifikasi untuk memperoleh keterangan yang diagendakan hari Kamis tanggal 23 Juli 2026," kata Totok, kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Lebih lanjut, Totok menegaskan bahwa dalam hal ini pihaknya tidak melakukan upaya kriminalisasi terhadap yang bersangkutan. Adapun penanganan perkara ini dilakukan usai adanya pengaduan dari masyarakat. 

“Tidak ada kriminalisasi sama sekali. Kortastipidkor Polri menjamin proses penyelidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum. Dugaan perkara ini berawal dari pengaduan masyarakat,” terangnya.

Kemudian, Totok menerangkan, saat ini perkara sedang dalam proses penyelidikan yang mendasari Pasal 13 ayat (1) KUHAP soal penyelidik yang menerima laporan atau pengaduan terjadinya suatu peristiwa yang patut diduga merupakan tindak pidana wajib segera melakukan tindakan penyelidikan yang diperlukan. 

“Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan. Proses undangan klarifikasi kepada seseorang dimaksudkan untuk memperoleh keterangan, merupakan bagian dari cara penyelidikan itu sendiri (pasal 16 ayat 1 huruf c dan j KUHAP yang baru),” ungkap Totok.

Namun, Oegroseno tidak dapat menghadiri pemanggilan klarifikasi dalam jadwal yang telah ditetapkan oleh penyidik pada Kamis hari ini. Dirinya juga mengaku telah melayangkan penundaan terhadap penyidik.

“Saya tunda dulu minggu depan aja. Sama harinya, iya (Kamis pekan depan),” ucap Oegroseno.

Adapun alasan penundaan ini dilakukan lantaran ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan, serta dirinya tengah mengumpulkan data terkait pengadaan lahan sepolwan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Masih ada kegiatan saya, yang gabisa ditinggalkan. Iya, saya masih cari itu data-data tahun 2011. Karena nanti masa datang ke situ (memenuhi panggilan) gak bawa data, kan nggak lucu," terangnya.(ars/raa)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rincian Lima Benda Budaya yang Diserahkan FBI, Disimpan di Museum Nasional

Rincian Lima Benda Budaya yang Diserahkan FBI, Disimpan di Museum Nasional

Lima benda budaya atau artefak yang diterima Presiden Prabowo dari Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) ​​​​​​ Kash Patel akan disimpan di Museum Nasional.
Elliot Anderson Berseragam Man City, Luka Modric Masih Dibutuhkan AC Milan

Elliot Anderson Berseragam Man City, Luka Modric Masih Dibutuhkan AC Milan

Gelandang Timnas Inggris Elliot Anderson resmi berseragam Manchester City. Sementara pemain veteran Kroasia Luka Modric memperpanjang kontrak dengan AC Milan.
John Herdman Tambah Kekuatan Timnas Indonesia, Intip 26 Pemain yang Diprediksi Jadi Skuad Piala AFF 2026

John Herdman Tambah Kekuatan Timnas Indonesia, Intip 26 Pemain yang Diprediksi Jadi Skuad Piala AFF 2026

John Herdman akan memanggil 26 pemain Timnas Indonesia untuk menatap Piala AFF 2026.
Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA untuk Eksportir 4 Negara Ini, China dan Amerika Serikat Termasuk

Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA untuk Eksportir 4 Negara Ini, China dan Amerika Serikat Termasuk

Pemerintah melonggarkan aturan DHE SDA bagi eksportir ke empat negara termasuk China dan AS. Airlangga menyebut kebijakan itu didasari hubungan bilateral dan investasi.
Geledah Kantor Bupati dan PUPR Lombok Barat, KPK Sita Dokumen hingga Catatan Keuangan

Geledah Kantor Bupati dan PUPR Lombok Barat, KPK Sita Dokumen hingga Catatan Keuangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan dalam upaya penyidikan kasus dugaan korupsi berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Sedang Mediasi Damai, Pria di Konawe Sulawesi Tenggara Malah Nekat Tikam Dua Polisi Pakai Badik

Sedang Mediasi Damai, Pria di Konawe Sulawesi Tenggara Malah Nekat Tikam Dua Polisi Pakai Badik

Jajaran Polresta Kendari berhasil meringkus seorang pria berinisial GR setelah melakukan aksi nekat menyerang dua personel polisi Polsek Soropia. 

Trending

Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Kasus kekerasan yang kerap dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian publik.
Canda Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Pemimpin Kancil: Kalau 3 Orang Itu Kumpul Repot Kita

Canda Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Pemimpin Kancil: Kalau 3 Orang Itu Kumpul Repot Kita

Presiden Prabowo Subianto berkelakar bahwa selain Cak Imin dan Sufmi Dasco, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia juga merupakan seorang 'pemimpin kancil'.
Sinyal Kuat Naturalisasi Baru Timnas Indonesia? Stafsus Menteri Hukum Ungkap Laurin Ulrich Masuk Radar PSSI, Pernah Jadi Kapten Jerman

Sinyal Kuat Naturalisasi Baru Timnas Indonesia? Stafsus Menteri Hukum Ungkap Laurin Ulrich Masuk Radar PSSI, Pernah Jadi Kapten Jerman

Kali ini, nama gelandang muda kelahiran Jerman, Laurin Ulrich, mencuat setelah Staf Khusus Menteri Hukum RI, Noor Korompot, memberikan isyarat bahwa pemain berdarah Indonesia tersebut tengah masuk dalam pantauan PSSI.
Prabowo "Sentil" Istilah Prabowonomics di Harlah PKB: Tidak Pantas Pakai Nama Saya

Prabowo "Sentil" Istilah Prabowonomics di Harlah PKB: Tidak Pantas Pakai Nama Saya

Presiden Prabowo Subianto menanggapi istilah "Prabowonomics" yang belakangan populer untuk menyebut arah kebijakan ekonomi di bawah kepemimpinannya. 
Sedang Mediasi Damai, Pria di Konawe Sulawesi Tenggara Malah Nekat Tikam Dua Polisi Pakai Badik

Sedang Mediasi Damai, Pria di Konawe Sulawesi Tenggara Malah Nekat Tikam Dua Polisi Pakai Badik

Jajaran Polresta Kendari berhasil meringkus seorang pria berinisial GR setelah melakukan aksi nekat menyerang dua personel polisi Polsek Soropia. 
Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim

Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim

Elkan Baggott kembali dipercaya untuk tampil bersama Millwall FC dalam masa pramusim dengan laga uji coba melawan Gillingham.
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN di Kasus Bupati Kuansing, Izin Pelepasan Kawasan Hutan Diusut

KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN di Kasus Bupati Kuansing, Izin Pelepasan Kawasan Hutan Diusut

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan bahwa pemeriksaan terhadap Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk didalami terkait dengan izin pelepasan kawasan hutan.
Selengkapnya

Viral