BPH Migas dan Polri Bongkar Jaringan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Madiun
- istimewa - antaranews
Wahyudi menambahkan BPH Migas terus meningkatkan pengawasan bersama kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta badan usaha untuk menutup ruang bagi penyalahgunaan BBM subsidi.
Dukungan informasi dan deteksi dini dari Baintelkam Polri serta pengaduan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat efektivitas pengawasan di lapangan, sehingga potensi penyimpangan dapat diidentifikasi lebih cepat.
"Pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi tidak hanya dilakukan melalui pemantauan rutin di lapangan, tetapi juga melalui penguatan koordinasi lintas instansi. Dengan pola pengawasan yang semakin terintegrasi, potensi penyimpangan diharapkan dapat lebih cepat terdeteksi dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," sebutnya.
Dari dua lokasi gudang di wilayah Madiun, aparat penegak hukum mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.
Lokasi pertama, yaitu di kawasan Jiwan, diamankan 51 galon berisi 765 liter solar subsidi, 154 galon kosong, satu mobil boks yang tangkinya telah dimodifikasi yang belum diketahui volumenya, satu unit mobil yang mengangkut 66 galon berisi 990 liter solar subsidi, serta sejumlah peralatan pendukung berupa mesin pompa, selang, drum, dan ember.
Sementara itu, dari gudang di kawasan Mangunharjo, petugas menyita 3 unit kendaraan tangki BBM, termasuk satu kendaraan tangki BBM yang membawa sekitar 8.000 liter solar subsidi, beserta mesin pompa, selang, drum dan ember yang diduga digunakan dalam aktivitas pemindahan maupun penimbunan BBM. (ant/aag)
Load more