Rieke Diah Pitaloka Minta Diusut Tewasnya Terduga Maling Ayam: Jangan Ada Kesan Kasus Bule Cepat, Kasus Rakyat Sendiri Lambat
- dpr.go.id
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, angkat bicara terkait tewasnya pria yang diduga mencuri ayam setelah menjadi korban pengeroyokan massa di Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Rieke menegaskan negara tidak hanya berkewajiban menegakkan hukum terhadap para pelaku pengeroyokan, tetapi juga harus hadir memberikan perlindungan kepada keluarga korban, terutama anak yang ditinggalkan.
"Praduga tak bersalah, hak hidup dan perlindungan anak adalah harga mati. Negara wajib hadir memulihkan trauma anak dan menjamin kehidupan keluarga korban," kata Rieke dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/7/2026).
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, peristiwa tersebut menjadi ironi di tengah citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang dikenal dengan keramahan masyarakatnya.
Ia menyinggung bahwa insiden tersebut terjadi ketika Bali tengah menjadi sorotan internasional melalui gelaran "Silent Disco Run", namun di saat bersamaan justru muncul aksi main hakim sendiri yang merenggut nyawa seseorang.
Rieke menegaskan tidak boleh ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam aksi pengeroyokan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Proses hukum harus berjalan, pelaku pengeroyokan wajib diusut tuntas," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak menerapkan standar ganda dalam menangani perkara.
Rieke meminta kepolisian memastikan setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum, tanpa membedakan status maupun kewarganegaraannya.
"Mari kita kita buktikan hukum berlaku untuk semua. Kepada Polri tegakkan hukum dan pulihkan kepercayaan publik," katanya.
Untuk mengusut kasus tersebut, Rieke merekomendasikan pembentukan tim khusus yang bertugas menyelidiki secara menyeluruh kronologi kejadian, penyebab kematian korban, hingga kemungkinan adanya kelalaian yang menyebabkan aksi massa tidak dapat dicegah.
Selain itu, ia meminta proses penyelidikan dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan perkara.
"Jangan biarkan ada kesan 'kasus bule cepat, kasus rakyat sendiri lambat'. Keadilan harus terasa, bukan hanya di atas kertas," tegasnya.
Lebih lanjut, Rieke menilai penyelesaian persoalan tidak cukup hanya melalui proses hukum. Ia mengajak seluruh pihak kembali menghidupkan nilai-nilai budaya Bali yang selama ini dikenal menjunjung tinggi keharmonisan.
Menurutnya, filosofi Tri Hita Karana dapat menjadi pedoman dalam menjaga keseimbangan kehidupan masyarakat, mulai dari menghormati kehidupan sebagai anugerah Tuhan, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, hingga memastikan tidak ada warga yang terpaksa melakukan tindak pidana karena tekanan ekonomi.
"Jangan biarkan Bali kehilangan jiwanya, Bali yang damai," ujarnya.
Rieke juga meminta pemerintah daerah memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui jaring pengaman sosial bagi keluarga rentan, penyediaan layanan bantuan hukum di tingkat desa, serta pelatihan bagi pecalang dan aparat desa mengenai prosedur penanganan terhadap terduga pelaku tindak pidana sebelum diserahkan kepada kepolisian.
"Mari jadikan keamanan wisatawan berbanding lurus dengan rasa aman warga loka," tegasnya.
Di sisi lain, ia mendorong agar desa adat kembali diperkuat sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Menurut Rieke, peran lembaga adat perlu dioptimalkan, termasuk penerapan sanksi adat untuk perkara-perkara ringan serta memastikan pecalang bertugas mengamankan situasi sebelum menyerahkan terduga pelaku kepada aparat penegak hukum.
"Hukum harus ditegakkan, kemanusiaan harus dijaga, dan budaya Bali harus dirawat," kata Rieke.
"Jangan biarkan emosi sesaat merusak nilai tepo seliro yang sudah diwariskan leluhur. Negara siap mendukung dengan penguatan regulasi dan anggaran agar desa adat tidak berjuang sendiri," pungkasnya. (Ant/cmi)
Load more