Polisi Akui Alami Kendala Mengungkap Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kendala mengungkapan penyebab kematian Sutrimo yang diduga Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febri Adriansyah.
Salah satu hambatan terbesar itu adalah kondisi tempat kejadian perkara (TKP) yang disebut sudah tidak lagi steril ketika penyidik mulai melakukan pendalaman.
Meski begitu, Polres Metro Jakarta Selatan memastikan proses penyelidikan tetap berjalan.
Penyidik kini mengandalkan sejumlah petunjuk lain, mulai dari rekaman kamera pengawas (CCTV), keterangan para saksi, hingga data medis korban.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, fokus penyidik saat ini masih diarahkan untuk mengumpulkan seluruh bukti yang ada di sekitar lokasi penemuan korban.
“Karena di TKP kita cari petunjuk, saksi-saksi, dan bukti-bukti. Terutama CCTV di sekitaran TKP,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (27/7/2026).
Namun, menurutnya, penyelidikan di lokasi tidak bisa dilakukan secara maksimal lantaran TKP sudah berubah dibanding saat korban pertama kali ditemukan pada Kamis (23/7/2026).
Aktivitas masyarakat yang keluar masuk lokasi selama beberapa hari terakhir membuat penyidik kehilangan kondisi awal TKP yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan.
“Infonya TKP kan udah berapa hari udah rusak ya. Itu jadi kendalanya ya. Pasti orang udah berlalu lalang di situ kan dari hari Kamis,” kata dia.
Tak hanya mengolah lokasi kejadian, penyidik juga mulai menelusuri data pendukung dari rumah sakit (RS) untuk melengkapi rangkaian fakta yang sedang dikumpulkan.
“Habis itu kita olah TKP, sementara masih kita bersurat ke pihak rumah sakit minta data-datanya," tuturnya.
Sejauh ini, polisi juga belum menyimpulkan identitas maupun status korban sebagaimana informasi yang ramai beredar di masyarakat. Seluruh informasi tersebut masih diverifikasi sebagai bagian dari penyelidikan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyelidiki kematian seorang pria bernama Sutrimo yang belakangan dikaitkan dalam pesan berantai sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) milik tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Informasi yang beredar menyebutkan Sutrimo meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026).
Dalam pesan tersebut, korban disebut sempat mengeluhkan sakit sebelum akhirnya tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa dari mulut serta hidung saat berada di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, berdasarkan keterangan rumah sakit, Sutrimo sudah dalam kondisi meninggal dunia saat tiba. (Foe Peace Simbolon)
Load more