DPR Desak Pemerintah Audit Nasional Lembaga Konservasi Buntut Dirut KBS Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 M
- Instagram @mood.jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mendesak pemerintah melakukan audit nasional secara menyeluruh terhadap semua lembaga konservasi di bawah pengawasan negara.
Hal itu disampaikan Daniel usai terbongkarnya skandal korupsi dana pakan dan pemeliharaan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) senilai Rp10,2 miliar.
Daniel menjelaskan, nantinya audit yang dilakukan terhadap kebun binatang, taman satwa, hingga taman safari tidak boleh lagi sekadar berpatokan pada laporan administrasi internal.
Menurutnya, evaluasi harus difokuskan pada keterkaitan langsung antara pencairan anggaran negara dengan jaminan gizi, kelayakan habitat, dan layanan kesehatan hewan.
- Antara
“Keberhasilan konservasi tidak hanya ditentukan oleh banyaknya kawasan yang dilindungi atau spesies yang diselamatkan, tetapi juga oleh integritas tata kelola lembaga yang diberi mandat memelihara satwa,” kata Daniel dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (27/7/2026).
Ia mendorong terciptanya mekanisme pengawasan ketat yang mampu mendeteksi penyelewengan dana sebelum berdampak fatal pada satwa.
“Pemerintah juga harus membangun sistem transparansi anggaran konservasi berbasis kinerja, sehingga belanja yang berkaitan dengan pakan satwa, layanan veteriner, pemeliharaan kandang, hingga program konservasi dapat diawasi secara lebih akuntabel,” tutur dia.
Perlunya langkah preventif berupa audit dan sistem pengawasan yang transparan ini, menurut Daniel, disebabkan oleh kerentanan satwa yang tidak memiliki kemampuan membela diri saat hak mereka dirampas oleh oknum pengelola.
“Yang paling membuat miris adalah, korupsi dilakukan terhadap hewan, makhluk hidup yang tidak bisa protes saat diperlakukan tidak adil,” tutur dia.
Daniel menuturkan, negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan anggaran konservasi betul-betul digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Korupsi dana konservasi bukan sekadar merugikan negara saja tetapi mengancam kelestarian satwa yang dipercayakan kepada negara,” sambung Daniel.
Tersangka Buat LPJ Palsu
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengadaan pakan hewan ini ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Penyidikan bermula dari sejumlah laporan, termasuk laporan yang disampaikan Wali Kota Surabaya.
Selanjutnya, Kejati Jawa Timur melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keuangan Kebun Binatang Surabaya untuk periode 2013 hingga 2024.
Dalam proses penyidikan, sebanyak 20 saksi telah dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Choirul Anwar ditetapkan sebagai tersangka dan mulai menjalani penahanan selama 20 hari sejak Selasa 21 Juli 2026.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur I Gede Punia mengungkap dugaan modus yang dilakukan tersangka.
Menurutnya, Choirul Anwar merangkap beberapa jabatan sekaligus.
Selain menjabat sebagai direktur utama, ia juga merangkap sebagai Direktur Operasional dan Direktur Keuangan.
Kondisi tersebut diduga membuat Choirul memiliki kendali penuh terhadap pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya, termasuk anggaran pengadaan pakan hewan.
Selanjutnya, tersangka diduga merekayasa laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan.
"Begitu uang diambil, kemudian dilaksanakan laporan pertanggungjawaban. Dibuat dan ternyata seolah-olah benar, tapi pada kenyataannya pertanggungjawaban itu adalah tidak benar, atau fiktif," ujar I Gede Punia, dikutip Jumat (24/7/2026).
"Kualitas pakan dikurangi. Pertanggungjawabannya itu ada tapi tidak dibuat dengan sebenarnya atau maksimal," lanjutnya.
Kejati Jawa Timur menghitung nilai kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp10,2 miliar.
Dari jumlah itu, sekitar Rp7,4 miliar diduga mengalir ke kantong pribadi Choirul Anwar. I Gede Punia menegaskan penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut.
Ia juga membuka peluang munculnya tersangka baru karena dugaan tindak pidana korupsi itu dinilai kecil kemungkinan dilakukan seorang diri.
"Tentu kami sedang melakukan pengembangan, berdasarkan bukti-bukti ini, kami terus dalami karena korupsi tidak mungkin dilakukan satu orang sendiri," tandas I Gede Punia. (Yeni Lestari)
Load more