News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Ini Jawaban Penasehat Hukum Febrie Adriansyah

Penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) oleh Tim Sembilan Kejaksaan Agung untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dipertanyakan kuasa hukum tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah.
Selasa, 28 Juli 2026 - 06:42 WIB
Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com -Penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) oleh Tim Sembilan Kejaksaan Agung untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dipertanyakan kuasa hukum tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah.  Febri Diansyah mengatakan kliennya mempertanyakan langkah hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

“Bagi kami, secara hukum, begitu banyak pertanyaan-pertanyaan yang jawabannya tidak jelas,” kata Febri Diansyah di kawasan Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Febri mengatakan salah satu pertanyaan yang ditanyakan oleh mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut adalah terkait tindak pidana asal atau predicate crime.

Menurut dia, kliennya tersebut mempertanyakan hal itu karena merujuk pada pengalamannya sekitar 15 tahun, terutama karena pernah menangani perkara dugaan TPPU yang mengharuskan adanya tindak pidana asal.

“Itu pengalaman yang panjang sehingga beliau paham betul kalau meningkatkan status seseorang sebagai tersangka diindikasi tindak pidana pencucian uang, maka harus clear (jelas) terlebih dahulu apa predicate crime-nya,” katanya.

Ia melanjutkan, “Kenapa ini penting? Kalau predicate crime-nya tindak pidana korupsi (tipikor), nanti sidangnya di pengadilan tipikor. Akan tetapi, kalau predicate crime-nya tindak pidana yang lain, enggak mungkin dibawa ke pengadilan tipikor.”

Oleh sebab itu, dia mengatakan Kejagung berkewajiban menjelaskan hal tersebut kepada publik.

“Itu kewenangan dari penyidik di Kejaksaan Agung, dan kami menghormati kewenangan tim penyidik Kejaksaan Agung tersebut. Apalagi sebenarnya kalau dari track record-nya (rekam jejaknya), Tim Sembilan ini kan record-nya positif nih,” katanya.

Sebelumnya, Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.

Kejagung menerbitkan sprindik tersebut setelah menerima berkas perkara hingga barang bukti emas 74 kilogram dan mata uang asing senilai ratusan miliar dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortastipidkor Polri).

Kemudian, Tim Sembilan Kejagung memanggil empat saksi pada 22 Juli 2026. Mereka adalah Febrie Adriansyah, advokat Don Ritto, NH, dan TS.

Akan tetapi, Febrie Adriansyah tidak hadir dengan alasan kesehatan, sedangkan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan.

Tim Sembilan Kejaksaan Agung kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang pada 24 Juli 2026.

Febri Diansyah selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah menyatakan Kejagung menetapkan kliennya sebagai tersangka dan memutuskan menahannya.

Febrie Adriansyah kemudian dibawa Kejagung ke Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani penahanan di sana.

Pada 27 Juli 2026, Tim Sembilan Kejagung memanggil sembilan saksi. Akan tetapi, hanya tiga dari sembilan saksi yang memenuhi panggilan, yakni dua pihak swasta berinisial HH dan HJ, serta satu penyidik Polri berinisial HK.(ant)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Destry Tegaskan Hanya Jalankan Amanat UU, Belum Bicara soal Peluang jadi Calon Gubernur BI

Destry Tegaskan Hanya Jalankan Amanat UU, Belum Bicara soal Peluang jadi Calon Gubernur BI

Pjs Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menegaskan, fokusnya saat ini adalah menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang, bukan membahas peluang maju sebagai calon Gubernur BI definitif.
Meski Menang Telak 5-1 atas Kamboja, John Herdman Tetap Wanti-wanti Timnas Indonesia Jelang Hadapi Timor Leste: Masih Ada Tugas Berat

Meski Menang Telak 5-1 atas Kamboja, John Herdman Tetap Wanti-wanti Timnas Indonesia Jelang Hadapi Timor Leste: Masih Ada Tugas Berat

Timnas Indonesia awali perjalanan Piala AFF 2026 dengan kemenangan meyakinkan. Skuad Garuda kalahkan Kamboja 5-1 pada laga perdana Grup A, Senin (27/07/2026).
Gubernur Sherly Tjoanda Dibuat Kesal saat Sidak Sekolah di Malut Kurang Layak: Lampu Putus, WC Rusak

Gubernur Sherly Tjoanda Dibuat Kesal saat Sidak Sekolah di Malut Kurang Layak: Lampu Putus, WC Rusak

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos geleng-geleng kepala melihat kondisi kelas kotor, lampu putus hingga WC rusak di SMAN 1 Halmahera Tengah.
Betapa Bahagianya John Herdman Lihat Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026: Garuda Makin Kompak

Betapa Bahagianya John Herdman Lihat Timnas Indonesia Hancurkan Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026: Garuda Makin Kompak

Timnas Indonesia mengawali langkah di Piala AFF 2026 dengan hasil meyakinkan. Skuad Garuda membungkam Kamboja 5-1 pada laga Grup A di Stadion Pakansari, Bogor.
Buntut Kasus Lari WNA di Canggu, Dispar Bali Minta Acara Lari Wajib Berizin

Buntut Kasus Lari WNA di Canggu, Dispar Bali Minta Acara Lari Wajib Berizin

Seluruh masyarakat yang ingin menggelar kegiatan lari wajib berizin, buntut kasus WNA yang menggelar lari tanpa izin dan terindikasi rasisme di Canggu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali I Wayan Sumarajaya.
Soal Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Yakini Publik Objektif Nilai Kepemimpinan ST Burhanuddin

Soal Kasus Eks Jampidsus, Ketua PBNU Yakini Publik Objektif Nilai Kepemimpinan ST Burhanuddin

Gus Fahrur meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin bersikap tegas dan transparan dalam menyikapi kasus yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait TPPU.

Trending

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 29 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung?
Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Timnas Indonesia mengawali langkahnya dengan meraih kemenangan atas Kamboja di Piala AFF 2026. Skor akhir 5-1 tercipta pada pertandingan tersebut.
Soal Geng Motor Diduga Pelaku Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur, Ini Kata Polda Jabar

Soal Geng Motor Diduga Pelaku Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur, Ini Kata Polda Jabar

Selain mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan melakukan autopsi, polisi juga telah memeriksa sekitar 11 saksi untuk mengungkap penyebab kematian korban
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
Ibu Dokter Intern yang Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Kalibata Alami Syok, Polisi: Belum Bisa Dimintai Keterangan

Ibu Dokter Intern yang Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Kalibata Alami Syok, Polisi: Belum Bisa Dimintai Keterangan

Ibu dokter intern yang tewas jatuh dari lantai 1 apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026) lalu mengalami syok.
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Rina mengatakan pembongkaran makam korban pengeroyokan dilakukan di Setra Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali dilakukan pada Senin (27/7/2026).
Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Ini Jawaban Penasehat Hukum Febrie Adriansyah

Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Ini Jawaban Penasehat Hukum Febrie Adriansyah

Penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) oleh Tim Sembilan Kejaksaan Agung untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dipertanyakan kuasa hukum tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah.
Selengkapnya

Viral