KDM Jawab Kritikan Menteri HAM Natalius Pigai Soal Sayembara Tangkap Begal
- tvOnenews.com Edit / YouTube KDM / tvOnenews.com - ANF
Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM menanggapi soal masukan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait penanganan pelaku kejahatan.
KDM menegaskan dirinya sangat menghargai kritik Menteri HAM tersebut. Ia memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen melindungi hak asasi manusia, baik bagi korban maupun pelaku kejahatan.
Pernyataan itu disampaikan KDM saat memberikan pesan kepada masyarakat menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap upaya pemberantasan kriminalitas di Jawa Barat.
“Saya menyampaikan terima kasih atas otokritik dari Pak Menteri HAM, Bapak Natalius Pigai, yang mengingatkan saya agar jangan sampai melanggar HAM pelaku kejahatan dengan main hakim sendiri,” kata KDM dikutip pada Selasa (28/7/2026).
- tvOnenews.com/Wildan Mustofa
Menurutnya, masukan tersebut menjadi pengingat penting agar setiap langkah penegakan hukum tetap berada dalam koridor hak asasi manusia.
Hak Korban Kejahatan
KDM mengatakan, selain hak pelaku, hak korban kejahatan juga harus menjadi perhatian serius.
Ia menilai korban tindak kriminal telah mengalami berbagai bentuk pelanggaran hak, mulai dari hilangnya rasa aman, perlindungan negara, harta benda, hingga kehilangan nyawa.
“Ada dua hal yang perlu saya sampaikan. Pertama, orang yang menjadi korban kejahatan juga mengalami pelanggaran hak asasi. Mereka kehilangan keamanan, perlindungan negara, harta benda, bahkan banyak yang kehilangan nyawa,” ujarnya.
Dedi juga menyoroti persoalan pembiayaan pengobatan korban kejahatan. Menurutnya, tidak sedikit korban yang mengalami kendala saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Karena itu, Pemprov Jabar mengambil kebijakan untuk menjamin seluruh biaya pengobatan korban kejahatan.
“Di Provinsi Jawa Barat, seluruh korban kejahatan dijamin biaya rumah sakitnya oleh pemerintah provinsi, berapa pun biayanya,” katanya.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut lahir dari pengalamannya yang kerap mendampingi korban kejahatan yang kesulitan memperoleh pembiayaan perawatan medis.
Tak hanya itu, KDM menyatakan pelaku kejahatan yang mengalami luka saat proses penangkapan maupun akibat diamuk massa juga tetap memiliki hak untuk memperoleh penanganan medis.
Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus, aparat penegak hukum tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai perawatan pelaku di rumah sakit.
Bahkan, menurut Dedi, dirinya pernah membantu pembiayaan perawatan pelaku kejahatan karena biaya pengobatan yang harus ditanggung cukup besar.
“Saya juga pernah ikut membantu membiayai pelaku kejahatan karena biaya rumah sakitnya cukup besar,” ungkapnya.
Komitmen Lindungi Semua Pihak
Dedi menegaskan Pemprov Jabar akan terus hadir memberikan perlindungan kepada seluruh pihak sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap korban maupun pelaku kejahatan tidak bertentangan dengan prinsip penegakan hukum, melainkan merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan hadir untuk menyelesaikan dan melindungi kedua-duanya,” pungkasnya. (muu)
Load more