Kejagung Ungkap Adanya Kerugian Negara Senilai Rp10,5 Triliun per Tahun di Kasus MBG
Kejagung mengungkap ada pemborosan anggaran senilai Rp10,5 triliun per tahun dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut disampaikan
Selasa, 28 Juli 2026 - 17:17 WIB
Sumber :
- istimewa
Sekedar informasi, dalam kasus korupsi terkiat tata kelola MBG ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri (AYS), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.
Lalu Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan. (aha/aag)
Load more