News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Buka Peluang Periksa Eks Gubernur BI Perry Warjiyo terkaiit Kasus CSR BI-OJK

KPK menegaskan bahwa peluang pemanggilan Perry Warjiyo bukan karena dia telah mundur dari jabatannya sebagai Gubernur BI, melainkan atas kebutuhan penyidik.
Selasa, 28 Juli 2026 - 19:45 WIB
Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Sumber :
  • tvonenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal peluang memeriksa Perry Warjiyo usai mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) di kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI-OJK.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pemeriksaan saksi dalam sebuah kasus harus berdasarkan kebutuhan dari penyidik. Keterangan saksi memang sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik, untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya," katanya, Selasa (28/7/2026).

Namun, ia menjelaskan bahwa penjadwalan pemanggilan bukan karena seseorang telah mundur dari jabatannya, melainkan atas kebutuhan penyidik.

"Tidak serta-merta karena seseorang purna dari jabatannya kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait CSR BI-OJK masih terus berjalan. Sejumlah pihak telah dilakukan pemeriksaan untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah kantongi penyidik.

"Yang pasti, mari sama-sama ikuti perkembangannya, karena penyidikannya masih terus bergulir," tegasnya.

Diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan dua orang tersangka yaitu anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI periode 2019-2024, yakni politikus Partai Gerindra Heri Gunawan dan politikus Partai Nasdem Satori.

Heri diduga menerima aliran dana CSR dan lainnya dengan total mencapai Rp15,86 miliar yang berasal dari. Sementara Satori menerima aliran dana dengan total mencapai Rp12,52 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP; serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP.

*Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI*

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mundur dari jabatannya karena alasan pribadi, bukan karena faktor kesehatan.

Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Dalam surat yang disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, kata dia, Perry hanya memuat permohonan pengunduran diri tanpa menjelaskan alasan secara rinci.

"Karena alasan pribadinya dan tentu kita menghormati. Dalam suratnya hanya menyatakan pengajuan pengunduran diri oleh Pak Perry kepada Pak Presiden," ujarnya. (aha/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wanara Alas Roban Jadi Magnet Baru Wisata Budaya di KEK Industropolis Batang, Ubah Stigma Kelam Jalur Pantura

Wanara Alas Roban Jadi Magnet Baru Wisata Budaya di KEK Industropolis Batang, Ubah Stigma Kelam Jalur Pantura

Sendratari Wanara Alas Roban dihadirkan di KEK Industropolis Batang sebagai upaya enghidupkan legenda lokal sekaligus memperkuat wisata budaya melalui kolaborasi seni, alam, dan masyarakat.
Hasil Asian Games 2026: Tampil Mengecewakan Kalah dari Chinese Taipei, Timnas Voli Putri Indonesia Finis di Peringkat Keenam

Hasil Asian Games 2026: Tampil Mengecewakan Kalah dari Chinese Taipei, Timnas Voli Putri Indonesia Finis di Peringkat Keenam

Hasil Asian Games 2026, Timnas Voli Putri Indonesia menelan kekalahan telak dari Chinese Taipei dan gagal meraih peringkat kelima di klasemen keseluruhan.
Ubah Produk Samping Jadi Solusi Agroindustri, Petrokimia Gresik Raih Paten Inovasi Silika

Ubah Produk Samping Jadi Solusi Agroindustri, Petrokimia Gresik Raih Paten Inovasi Silika

PT Petrokimia Gresik berhasil mengembangkan inovasi pemanfaatan produk samping silika sebagai bahan penyaring belerang cair dalam proses produksi asam sulfat.
Surat Presiden Terkait Calon Dubes, DPR: Kami Segera Bahas

Surat Presiden Terkait Calon Dubes, DPR: Kami Segera Bahas

DPR menindaklanjuti surat Presiden Prabowo Subianto mengenai permohonan pertimbangan calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh untuk negara sahabat dan organisasi internasional.
BMKG: Awal Musim Hujan Diperkirakan Mulai November-Desember 2026

BMKG: Awal Musim Hujan Diperkirakan Mulai November-Desember 2026

BMKG memprediksi awal musim hujan terjadi pada November dan Desember 2026.
Untuk Bela Jepang, Korsel dan AS Siap Gunakan Senjata Nuklir

Untuk Bela Jepang, Korsel dan AS Siap Gunakan Senjata Nuklir

Amerika Serikat pada Senin (21/9) kembali menegaskan kesiapannya untuk membela Jepang dan Korea Selatan dengan menggunakan segala cara yang tersedia, termasuk persenjataan nuklir.

Trending

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Malaysia tampaknya mengalami kesialan jelang menghadapi Timnas Indonesia. Sebab, pelatih Tan Cheng Hoe perlu melakukan perombakan dari 23 pemain yang dipanggilnya.
Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Resal Octavian menjadi sorotan suporter sepak bola Indonesia lantaran sebut pelatih Shin Tae-yong sebagai 'pendatang' dalam laga Persija Jakarta vs Java United.
Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett memberi sorotan tajam terhadap kemenangan Arman Tsarukyan atas Mauricio Ruffy di UFC 331, meski mengakui brutalnya serangan siku yang mengakhiri
Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Selasa (22/9/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia mengalami penurunan peringkat, dan belum mampu menggondol emas.
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
Selengkapnya

Viral