News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Sindikat Peredaran 575.200 Butir Obat Keras di Jakpus

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran gelap obat keras daftar G sebanyak 575.200 butir obat ilegal yang telah disita dan menangkap lima orang tersangka di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kamis, 30 Juli 2026 - 10:00 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Peredaran 575.200 Butir Obat Keras di Jakpus
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran gelap obat keras daftar G sebanyak 575.200 butir obat ilegal yang telah disita dan menangkap lima orang tersangka di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

​Kanit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Denny Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (25/7) berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah bangunan semipermanen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

​"Dari lokasi pengungkapan, kami mengamankan lima orang tersangka yang terdiri atas satu perempuan dan empat laki-laki berinisial K (40), AM (43), B (40), GR (25), dan RN (34)," kata Denny dalam keterangannya di Jakarta, mengutip Antara pada Kamis.

​Denny menjelaskan penggerebekan dilakukan di bangunan semipermanen yang difungsikan sebagai tempat tinggal sementara, sekaligus lokasi penyimpanan dan transaksi obat keras ilegal.

​Di lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pertama tersebut, tim Subdit 3 Ditresnarkoba menyita barang bukti berupa 15.900 butir Tramadol, 4.000 butir Hexymer, 1.800 butir Trihexyphenidyl, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp140.691.000, tujuh unit telepon genggam, serta buku catatan transaksi.

​Pengembangan pemeriksaan terhadap para tersangka kemudian mengarahkan petugas ke sebuah gudang penyimpanan utama yang berlokasi tidak jauh dari TKP pertama.

​Dari gudang tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti dalam jumlah yang jauh lebih besar, yakni 499.000 butir Hexymer, 28.000 butir tablet warna putih berlogo "Y", serta 26.500 butir Trihexyphenidyl.

​"Secara keseluruhan, total barang bukti yang disita mencapai 575.200 butir obat keras. Besarnya jumlah barang bukti tersebut mengindikasikan adanya aktivitas peredaran terorganisir yang melayani distribusi skala besar di wilayah Jakarta dan sekitarnya," kata Denny.

​Saat ini, kelima tersangka telah ditahan di Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

​Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

​Denny menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan.

​Langkah ini juga sejalan dengan program "Jaga Jakarta" yang digagas Kapolda Metro Jaya, khususnya dalam penegakan hukum terhadap kejahatan peredaran narkotika dan obat-obatan keras demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Tegaskan Kereta Api Bukan Mesin Profit, Tapi Instrumen Demokratisasi Ekonomi Rakyat

Prabowo Tegaskan Kereta Api Bukan Mesin Profit, Tapi Instrumen Demokratisasi Ekonomi Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, bahwa kereta api tidak boleh dipandang semata sebagai moda transportasi yang mengejar keuntungan
Usai Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga, Anggota DPRD Bekasi Kini Mendekam di Lapas Cikarang

Usai Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga, Anggota DPRD Bekasi Kini Mendekam di Lapas Cikarang

Status hukum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N kini memasuki babak baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan, N resmi ditahan bersama dua tersangka lainnya, ED dan B, usai berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21
Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Tawang, Tegaskan Warisan Sejarah Harus Tetap Hidup

Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Tawang, Tegaskan Warisan Sejarah Harus Tetap Hidup

Presiden Prabowo Subianto meresmikan revitalisasi tahap pertama Stasiun Semarang Tawang.
Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia di SEA V Cup 2026: Ada Gendhis Hingga Venisa Dwi

Daftar Pemain Timnas Voli Putri Indonesia di SEA V Cup 2026: Ada Gendhis Hingga Venisa Dwi

Timnas Voli Putri Indonesia bersiap tampil di SEA V Cup 2026. Skuad Garuda Pertiwi pun membawa pemain terbaiknya mulai dari Gendhis hingga pemain muda Venisa Dwi.
3 Fakta Lurah di Medan Ejek Warga 'Cie Curhat' yang Viral di Media Sosial

3 Fakta Lurah di Medan Ejek Warga 'Cie Curhat' yang Viral di Media Sosial

Waduh seorang Lurah di Medan perkara ucapan 'Cie Curhat' jadi viral, Pemkot Medan pun mendalami dan melakukan pemeriksaan.
Atas Arahan Prabowo, KAI Renovasi Stasiun Semarang Tawang Kembali ke Era Kolonial 112 Tahun yang Lalu

Atas Arahan Prabowo, KAI Renovasi Stasiun Semarang Tawang Kembali ke Era Kolonial 112 Tahun yang Lalu

PT KAI menuntaskan revitalisasi tahap pertama Stasiun Semarang Tawang, salah satu bangunan cagar budaya paling bersejarah di Indonesia.

Trending

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Toilet Masjid Kudus, Sang Ibu Pergoki Aksi OTK Lagi Rekam Buah Hatinya

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Toilet Masjid Kudus, Sang Ibu Pergoki Aksi OTK Lagi Rekam Buah Hatinya

Seorang ibu melabrak pria tak dikenal diduga melakukan tindakan pelecehan pada anaknya. Buah hatinya diduga direkam di toilet masjid di Kudus, Jawa Tengah.
Terbongkar, 50 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Maut Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah

Terbongkar, 50 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Maut Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah

Misteri kasus kebakaran yang menimpa sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, mulai menemui titik terang. 
Nasib Program MBG akan Diputus MK Kamis Ini

Nasib Program MBG akan Diputus MK Kamis Ini

Hari ini, Kamis (30/7), Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pengucapan putusan atau ketetapan gugatan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Sebuah video viral memperlihatkan seorang istri memergoki sang suami diduga lagi selingkuh dengan wanita lain. Perempuan itu lebih pilih berdoa dipuji warganet.
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juli 2026 Naik Rp15.000 Jadi Rp2.616.000 per Gram, Buyback Ikut Naik

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juli 2026 Naik Rp15.000 Jadi Rp2.616.000 per Gram, Buyback Ikut Naik

Harga emas Antam hari ini 30 Juli 2026 yang dipantau dari laman Logam Mulia terpantau naik Rp15.000.
3 Pengakuan Sarwendah soal Dampak Konflik dengan Ruben Onsu pada Anak, Sebut Alami Tantrum hingga Dibully

3 Pengakuan Sarwendah soal Dampak Konflik dengan Ruben Onsu pada Anak, Sebut Alami Tantrum hingga Dibully

Sarwendah blak-blakan soal dampak konflik panjangnya dengan Ruben Onsu terhadap anak-anak, mulai dari tantrum hingga dibully di sekolah. Simak selengkapnya.
Ramalan Zodiak 31 Juli 2026: Sagittarius Dapat Rezeki Nomplok, Pisces Harus Berbenah

Ramalan Zodiak 31 Juli 2026: Sagittarius Dapat Rezeki Nomplok, Pisces Harus Berbenah

Ramalan zodiak 31 Juli 2026 soal keuangan mengungkap zodiak yang dapat rezeki nomplok dan zodiak yang harus berbenah, lengkap angka keberuntungan hari ini.
Selengkapnya

Viral