Geger Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkotika, Sahroni Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
- tvOneNews
MS dan koper tersebut kemudian diarahkan ke ruang pemeriksaan Bea Cukai, hingga akhirnya petugas menemukan 14 bungkus besar yang diduga berisi narkotika golongan I jenis MDMA (ekstasi) seberat 25.194,83 gram (netto) atau 26 kg (bruto) dari koper tersebut. Tak hanya itu, ditemukan juga 4 gram (bruto) narkotika jenis sabu di dalam tas milik MS.
MS mengaku, dirinya diminta oleh seseorang untuk membawa paket narkotika itu ke Jakarta, dengan imbalan 50.000 Ringgit Malaysia. Di Jakarta, rencananya barang terlarang itu akan diambil oleh seseorang yang identitasnya masih dalam pendalaman, dan diduga merupakan warga negara Malaysia.
MS mengaku sudah dua kali membawa narkotika, dimana yang satu kali ke Sabah dan satu lainnya adalah pengiriman ke Jakarta yang berhasil digagalkan ini. Penyidik pun masih mendalami semua keterangan MS, guna mengembangkan perkara tersebut.
Sebagai tindak lanjut pengembangan kasus, koordinasi pun dilakukan pihak Bea Cukai bersama Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, guna mengungkap jaringan yang terlibat di kasus tersebut.
Sementara MS dan barang bukti narkotika pun diserahkan kepada pihak Bareskrim Polri, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Yeni Lestari
Load more