News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan: Uji Keabsahan Status Tersangka

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), berencana melayangkan gugatan praperadilan. 
Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:08 WIB
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah menggelar konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (4/8).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), berencana melayangkan gugatan praperadilan. 

Langkah hukum ini diambil guna menguji legalitas penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terhadap upaya paksa yang dilakukan terhadap klien kami, tentu dalam identifikasi kami, kami ingin menguji validity atau keabsahan, termasuk autentikasinya, bahkan pelaksanaan prosedur hukum," ujar Firman Wijaya, salah satu anggota tim penasihat hukum Febrie, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/8).

Firman memaparkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua berkas permohonan praperadilan secara terpisah. 

Gugatan pertama ditujukan kepada Kejaksaan Agung, terkait dengan prosedur upaya paksa dalam penetapan tersangka TPPU serta tindakan penahanan yang dilakukan terhadap kliennya.

Sementara itu, gugatan kedua menyasar Polri, dalam hal ini Polda Metro Jaya dan/atau Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor). 

Permohonan ini berkaitan dengan penetapan tersangka dalam dugaan korupsi dan pencucian uang, termasuk prosedur penggeledahan serta penyitaan aset. 

Pemisahan kedua permohonan ini dilakukan karena objek hukum dan tindakan yang akan diuji di pengadilan memang berbeda.

Anggota tim hukum lainnya, Hermawanto, memberikan rincian lebih lanjut. 

Pada permohonan pertama, mereka mempermasalahkan adanya penetapan tersangka sebanyak dua kali untuk objek perkara yang sama, serta mempertanyakan kewenangan pejabat yang menandatangani berkas penetapan tersebut. 

Dasar hukum yang digunakan penyidik untuk menjerat Febrie juga menjadi poin utama yang digugat.

"Karena tindakan penahanan dilakukan berdasarkan surat penetapan tersangka yang keabsahannya akan dimohonkan untuk diuji di pengadilan, maka seharusnya penahanan juga tidak sah secara hukum," tegas Hermawanto.

Sedangkan dalam permohonan kedua, tim hukum akan meminta hakim untuk memeriksa keabsahan sejumlah tindakan penyidik Polri, mulai dari penyitaan, penggeledahan, penetapan tersangka, hingga pencekalan ke luar negeri. 

Mereka juga menyoroti aspek supervisi dari Kortastipidkor Polri dan proses pengambilalihan perkara dari Polda Metro Jaya.

"Tim advokat berpendapat, terdapat persoalan hukum yang mendasar terkait keabsahan surat perintah penyidikan yang dijadikan dasar tindakan penyidik," tutur Hermawanto.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie Adriansyah bersama seorang pihak swasta bernama Nurman Herin sebagai tersangka dalam perkara TPPU. 

Di sisi lain, Polri juga menjerat Febrie sebagai tersangka atas dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penanganan kasus korupsi PT Asabri periode 2020-2024, bersama pihak swasta lainnya, Don Ritto. (ant/dpi)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Akhmad Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Riau

Wamendagri Akhmad Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Riau

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, memberikan instruksi kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau untuk melakukan percepatan dalam membentuk Desa serta Kelurahan Siaga Tuberkulosis (TBC).
PB Akuatik Indonesia Resmi Kirim 14 Atlet Renang ke Asian Games 2026, Bidik Akhiri Puasa Medali 36 Tahun

PB Akuatik Indonesia Resmi Kirim 14 Atlet Renang ke Asian Games 2026, Bidik Akhiri Puasa Medali 36 Tahun

Pengurus Besar Akuatik Indonesia resmi mengumumkan mengirimkan sebanyak 14 perenang terbaik tanah air untuk berlaga di Asian Games 2026, untuk mengakhiri puasa medali selama 36 tahun.
Kasus TPPU Masih Diusut, Jaksa Agung Hentikan Sementara Status Jaksa Terhadap Febrie Adriansyah

Kasus TPPU Masih Diusut, Jaksa Agung Hentikan Sementara Status Jaksa Terhadap Febrie Adriansyah

Jaksa Agung, ST Burhanuddin memberhentikan sementara status jaksa terhadap Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan
Arus Dana Asing Berbalik Positif, OJK Catat Net Buy Rp1,62 Triliun pada Juli 2026

Arus Dana Asing Berbalik Positif, OJK Catat Net Buy Rp1,62 Triliun pada Juli 2026

OJK mencatat investor asing kembali melakukan net buy Rp1,62 triliun pada Juli 2026. IHSG melonjak 10,51%, pasar obligasi menguat, dan NAB reksa dana terus meningkat.
Ketika Kaki Kiri Messi Mencetak Revolusi: Sejarah, Filsafat, Seni dan Agama

Ketika Kaki Kiri Messi Mencetak Revolusi: Sejarah, Filsafat, Seni dan Agama

Tidak mengherankan apabila figur-figur besar sepak bola Argentina perlahan menempati ruang simbolik yang biasanya hanya diberikan kepada tokoh-tokoh kebudayaan atau keagamaan.
Viral Diseruduk Babi Hutan yang Mengamuk, Warga di Kuningan Tersungkur hingga Celana Robek

Viral Diseruduk Babi Hutan yang Mengamuk, Warga di Kuningan Tersungkur hingga Celana Robek

Video seekor babi hutan besar berwarna hitam menyeruduk hingga melukai kaki seorang warga, Anasikin (22) di Dusun Pahing, Desa Subang, Kuningan, Jabar viral.

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
Coach Justin Semprot Formasi John Herdman, Setelah Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3  ​​​​​​​

Coach Justin Semprot Formasi John Herdman, Setelah Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3 ​​​​​​​

Kekalahan telak Timnas Indonesia 0-3 dari Vietnam pada laga ketiga Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari menyita perhatian Coach Justin. John Herdman harus
Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Beredar foto pasangan pengantin yang diklaim sebagai pemeran video viral “Yang Wes Yang” Banyuwangi ramai beredar. Benarkah mereka telah menikah?
Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 5 Agustus 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan men...
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 5 Agustus 2026: Rezeki, karier dan peluang baru datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Selengkapnya

Viral