Jamin Kebebasan Berpendapat, Menko Polkam: Demonstrasi Dipersilakan, Aksi Anarkis akan Ditindak
Pemerintah menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap menjadi hak setiap warga negara yang dijamin dan tidak akan dibatasi.
Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:55 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Pemerintah memastikan aparat akan mengambil tindakan tegas apabila aksi demonstrasi berkembang menjadi tindakan melawan hukum.
“Ya, ada kantor pemerintahan sempat terbakar, atau dibakar. Itu sudah tidak ada toleransi buat kami. Ke depan tidak mungkin akan terjadi. Kami akan lakukan secara tegas,” tegasnya. (agr/dpi)
Load more