RSUP Sardjito Tak Diam, Bantah Dokter Diduga Komentar Nirempati ke Yurizal Pasien BPJS sebagai Pegawainya
- X @LambeSahamjja
Yogyakarta, tvOnenews.com - Manager Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, Banu Hermawan buka suara terkait adanya seorang dokter dari pihaknya diduga memberikan komentar nirempati kepada pasien BPJS Kesehatan yang sudah meninggal dunia, Yurizal Tri Chaerawan.
Banu menyampaikan bahwa, pihak rumah sakit telah mengetahui unggahan yang viral di media sosial tersebut. Akun Threads @erudarahaadini milik dr Elda Putri Rahardini berkomentar secara sadis kepada Yurizal Tri Chaerawan.
Banu mengatakan, pihak RSUP Dr Sardjito langsung bertindak tegas. Hal itu sebagai sikap setelah melakukan penelusuran terkait kehebohan dari unggahan pasien BPJS Kesehatan tersebut.
Ia membantah akun yang berkomentar secara nirempati kepada pasien BPJS itu sebagai pegawai rumah sakit. Elda Putri Rahardini hanya sebatas sebagai peserta didik dokter spesialis dari FKKMK UGM.
"Kami memang mengetahui setelah kita melakukan penelusuran yang dikaitkan dengan Instagram kami. Artinya, Sardjito mengetahui adanya unggahan itu yang di mana memang dilakukan oleh salah satu peserta didik," kata Banu, Rabu (5/8/2026).
"Jadi, memang bukan pegawai RSUP Dr Sardjito. Dia adalah murni peserta didik. Nah, dalam hal ini, kami memang maturnuwun (berterima kasih) ada aspirasi hingga banjir masukan dari netizen," tambahnya.
- Istimewa
Banu mewakili RSUP Dr Sardjito tentu cukup kaget. Sebab, akun media sosial resmi rumah sakit langsung dibanjiri unggahan komentar mengaitkan permasalahan tersebut.
Akan tetapi, tambah dia, pihak rumah sakit dan FKKMK UGM tetap memberikan klarifikasi. Tujuannya untuk berusaha objektif sebaik mungkin.
"Ini kan peserta didik, nanti kami melakukan kolaborasi dalam penanganan permasalahan ini. Supaya ini nanti menjadi lebih proporsional," terangnya.
Lanjut Banu, kolaborasi antara RSUP Dr Sardjito dan FKKMK UGM berupa penelusuran lebih dalam terkait motif unggahan dari dokter PPDS tersebut.
"Kita tidak melihat potong-potongan, tapi kita akan melihat seperti apa sih sesungguhnya unggahan atau upload-an dari yang bersangkutan di media sosial tersebut," katanya.
Ia mengatakan, nanti pihaknya akan memanggil yang bersangkutan melalui Tim Pendidikan Bermartabat. Timnya nanti akan meminta klarifikasi agar tidak menjustifikasi yang bersangkutan.
Load more