Audit Kerugian Negara Hanya Diusut BPK, Eks Hakim MK Ungkap Potensi Ubah Nasib Terdakwa Korupsi
- Istimewa
"Pastikan bahwa proses pembuktian dilakukan berdasarkan kewenangan lembaga yang tepat sehingga memberikan kepastian hukum, menjamin due process of law, dan memperkuat legitimasi putusan pengadilan," sambungnya.
Ia turut mengakui BPKP memang memiliki kompetensi melakukan audit internal pemerintah dan audit investigatif dalam rangka pengawasan.
Diketahui, terdapat beberapa kasus korupsi yang didakwa berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh BPKP. Di antaranya kasus korupsi impor gula 2015-2016 oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong yang kini bebas karena mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.Â
Kemudian Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim yang tersangkut rasuah pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management tahun 2019-2022.(raa)
Load more