News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Naskah Sumpah Perawat Indonesia Lengkap Terbaru: Isi, Makna, Dasar Hukum, dan Kewajiban Etik Tenaga Kesehatan

Simak naskah Sumpah Perawat Indonesia lengkap beserta makna, dasar hukum, kode etik, dan kewajiban profesi perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan yang adil
Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WIB
Ilustrasi Naskah Sumpah Perawat Indonesia Lengkap Terbaru Isi, Makna, Dasar Hukum, dan Kewajiban Etik Tenaga Kesehatan
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Profesi perawat bukan sekadar pekerjaan di bidang kesehatan. Di balik seragam yang dikenakan, terdapat tanggung jawab moral, etik, dan hukum yang harus dijunjung tinggi sepanjang menjalankan profesinya. Karena itu, setiap calon perawat di Indonesia wajib mengucapkan Sumpah Perawat sebelum resmi menjalankan praktik profesional.

Sumpah tersebut bukan sekadar seremoni kelulusan, melainkan janji yang mengikat secara moral untuk mengutamakan kemanusiaan, menjaga kerahasiaan pasien, memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, serta menjunjung tinggi martabat profesi keperawatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belakangan ini, sumpah profesi tenaga kesehatan kembali menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah kasus yang memicu perdebatan mengenai etika tenaga kesehatan di media sosial. 

Peristiwa tersebut mengingatkan kembali bahwa setiap tenaga kesehatan memiliki kewajiban menjaga sikap, baik saat memberikan pelayanan maupun ketika menyampaikan pendapat di ruang publik.

Apa Itu Sumpah Perawat?

Sumpah Perawat merupakan ikrar resmi yang diucapkan oleh lulusan pendidikan keperawatan sebelum memperoleh kewenangan menjalankan profesinya. Sumpah ini menjadi landasan moral sekaligus etika profesi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pelaksanaan sumpah perawat merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, yang mengatur penyelenggaraan praktik keperawatan di Indonesia. Selain itu, profesi perawat juga mengacu pada Standar Profesi Perawat yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/425/2020 serta pedoman pelaksanaan sumpah yang diterbitkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Naskah Sumpah Perawat Indonesia

Berikut lafal Sumpah Perawat Indonesia sebagaimana digunakan dalam pedoman resmi PPNI:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saya bersumpah bahwa:

1. Saya akan membaktikan hidup saya untuk kepentingan kemanusiaan, terutama dalam bidang kesehatan, tanpa membeda-bedakan kesukuan, kebangsaan, keagamaan, jenis kelamin, golongan, aliran politik, dan kedudukan sosial.
2. Saya akan menghormati setiap hidup insani sepanjang daur kehidupannya.
3. Saya akan mempertahankan dan menjunjung tinggi martabat profesi keperawatan dengan terus menerus mengembangkan ilmu keperawatan.
4. Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui karena pekerjaan dan keilmuan saya sebagai perawat, kecuali jika diminta keterangan untuk proses hukum.
5. Saya akan senantiasa memelihara hubungan baik antar sesama perawat.
6. Saya akan membina kerja sama sebaik-baiknya dengan tenaga kesehatan dan pihak lain dalam pemberian pelayanan kesehatan.
7. Saya akan tetap memberikan penghormatan yang selayaknya kepada guru dan pembimbing saya.
8. Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan penuh keinsyafan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Rekomendasi Drakor Slice of Life tentang Keluarga, Ceritanya Relate dengan Kehidupan

6 Rekomendasi Drakor Slice of Life tentang Keluarga, Ceritanya Relate dengan Kehidupan

Rekomendasi drakor slice of life bertema keluarga yang penuh makna, mulai dari Reply 1988 hingga When Life Gives You Tangerines dengan cerita yang relate.
Pemerintah Izinkan Ponpes dan Boarding School Bangun Dapur MBG

Pemerintah Izinkan Ponpes dan Boarding School Bangun Dapur MBG

Pemerintah mengizinkan pondok pesantren (ponpes), boarding school, maupun sekolah berbasis keagamaan untuk membangun dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pelaku Mutilasi di Depok, Tukang Piscok Gay Bicara Jujur Potong Jasad Korban: Susah Dibawa

Pelaku Mutilasi di Depok, Tukang Piscok Gay Bicara Jujur Potong Jasad Korban: Susah Dibawa

Tukang piscok, Saepullah (26), tersangka pembunuhan serta mutilasi korban, Kunaefi (51) di Depok mengungkap alasan mutilasi tubuh korban karena susah dibawa.
BRIN Paparkan Potensi Uranium 89 Ribu Ton ke Prabowo, Teknologi Nuklir Disiapkan Dukung PLTN

BRIN Paparkan Potensi Uranium 89 Ribu Ton ke Prabowo, Teknologi Nuklir Disiapkan Dukung PLTN

BRIN memaparkan kesiapan teknologi nuklir nasional di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam pameran inovasi riset di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Naskah Sumpah Dokter Indonesia Lengkap: Bunyi Sumpah, Makna, Dasar Hukum, dan Etika Profesi yang Wajib Dijunjung

Naskah Sumpah Dokter Indonesia Lengkap: Bunyi Sumpah, Makna, Dasar Hukum, dan Etika Profesi yang Wajib Dijunjung

Simak naskah Sumpah Dokter Indonesia lengkap beserta makna, dasar hukum, Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI), dan kewajiban dokter dalam memberikan
Ditanya Bukti Dugaan Perselingkuhan Ruben Onsu, Kuasa Hukum Sarwendah Justru Bilang Begini

Ditanya Bukti Dugaan Perselingkuhan Ruben Onsu, Kuasa Hukum Sarwendah Justru Bilang Begini

Kuasa hukum Sarwendah merespons tudingan dugaan perselingkuhan Ruben Onsu yang kembali mencuat setelah rekaman CCTV pertengkaran mereka tersebar ke publik.

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membantah bahwa pemerintah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Sebuah informasi beredar mengenai adanya temuan ratusan pucuk senjata api hingga air gun di sebuah ruangan sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT