Jenis Senjata Api hingga Hasil Labfor Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
- tvOnenews.com/Wildan Mustofa
Medan, tvOnenews.com - Kabid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Rio Nababan mengungkapkan hasil labfor senjata api (senpi) diduga dipakai mantan istri polisi di Medan, WLG (30) untuk bunuh diri.
Ia juga menyampaikan jenis senpi yang dipakai WLG untuk bunuh diri. Hasil Labfor ini untuk membuktikan sekaligus menguak tabir kasus kematian mantan istri polisi dari anggota Polsek Medan Sunggal, Brigadir IH.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan melalui Labfor Polda Sumut, kata dia, senpi yang digunakan diduga untuk bunuh diri berupa jenis revolver.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terkait senjata api. Senjata api itu adalah jenis revolver kaliber 38," ujar Rio, Jumat (7/8/2026).
- tvOneNews
Lanjut Rio, terkait hasil proyektil yang ditemukan di tubuh korban, peluru tersebut sangat identik dengan peluru yang berasal dari senpi jenis revolver kaliber 38.
"Di mana tembakan kami lakukan untuk mengambil sampel terhadap senjata yang sama dan amunisi yang ada sisa di dalam chambernya," terangnya.
Labfor Polda Sumut telah berupaya untuk membandingkan hasil pemeriksaan antara proyektil di tubuh korban dan senpi tersebut. Hasilnya tidak memiliki perbedaan dari senpi yang diperiksa oleh tim penyidik.
Rio menyampaikan upaya pemeriksaan terhadap sejumlah hal lainnya, mulai dari pengujian swab ke jasad korban hingga mantan suami WLG, Brigadir IH.
Pengujian swab ini untuk melakukan pengecekan residu peluru, khususnya dari mantan suami korban. Ia menerangkan bekas-bekas dari hasil penembakan senjata api.
"Biasanya amunisinya terbakar, menghasilkan gas tinggi, mengakibatkan lontaran-lontaran partikel mikroskopi yang di mana itu bisa melekat di bagian tangan, tubuh, pakaian, bahkan benda-benda di sekitarnya," tuturnya.
Berdasarkan dari hasil swab ke Brigadir IH, ia memastikan bahwa anggota polisi tersebut dinyatakan negatif.
"Kami tidak menemukan adanya jejak tembakan sama sekali di tubuhnya (Brigadir IH), sedangkan untuk korban itu ada jejak yang berada di tangan sebelah kanan dan juga di sekitar leher," jelasnya.
Terkait jejak di pakaian korban dan Brigadir IH, Tim Labfor Polda Sumut tidak menemukan tanda-tanda tembakan di pakaian anggota polisi, sementara terdapat jejak tembakan di pakaian korban.
"Pakaian untuk suami setelah kami lakukan pemeriksaan laboratoris, itu hasilnya negatif terhadap adanya jejak tembakan atau gunshot residue (GSR). Tetapi, di pakaian yang dikenakan korban, itu terdapat jejak yang paling banyak berada di pundak sebelah kanan pakaiannya," tukasnya.
Sebelumnya, peristiwa ini terjadi di sebuah kamar mandi dalam rumah di kawasan Kompleks Bumi Asri, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (2/8/2026) pada sore hari.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan menjelaskan awal mula sementara terkait peristiwa tersebut. Korban dan mantan suami tengah berada di rumah.
Kebetulan IH sempat meletakkan sebuah tas berisi senjata api di atas meja sebelum beristirahat. Setelah bangun, ia baru menyadari senpi miliknya tidak ada dan terdengar suara letusan tembakan dari dalam kamar mandi yang terkunci.
"Dia langsung ke kamar mandi dan dikunci dari dalam. Tak lama ada bunyi tembakan," ujar Ferry.
Sementara, pihak keluarga melalui ayah korban, Sanalui Gowasa menepis fakta tersebut. Ia meyakini anaknya telah menjadi korban tindak pidana penganiayaan.
Sanalui menemukan memar hingga luka lebam di sejumlah tubuh korban. Hal ini mendorong pihak keluarga melalui dirinya membuat laporan polisi di Polda Sumut, Kamis (6/8/2026) malam.
Laporan polisi yang dibuat atas dugaan tindak pidana pembunuhan. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor STTLP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
(hap)
Load more