News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi dan Motif Penyiksaan dan Penyekapan Karyawan di Tangerang

Motif dan peran dari lima orang tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial PG (25), seorang karyawan di salah satu Perusahaan Koperasi Simpan Pinjam di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang akhirnya terungkap.
Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:19 WIB
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea
Sumber :
  • ANTARA

Kabupaten Tangerang, tvOnenews.com-Motif dan peran dari lima orang tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial PG (25), seorang karyawan di salah satu Perusahaan Koperasi Simpan Pinjam di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang akhirnya terungkap.

Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui  Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea di Tangerang, Sabtu menjelaskan  proses penyelidikan dan penyidikan terhadap para tersangka, dan didapat keterangan bahwa aksi keji yang disertai asusaila terhadap korban tersebut didasari oleh kecurigaan para pelaku tentang adanya niat mengambil alih nasabah setelah memutuskan untuk resign.

"Peristiwa kelam ini bermula ketika korban yang bekerja sebagai karyawan bank keliling berniat untuk berhenti dan pulang kampung. Namun, rencana tersebut memicu kecurigaan EDD (24), yang merupakan bos koperasi korban yang khawatir nasabah mereka akan direbut," katanya menerangkan. 

Dia mengatakan, atas kecurigaan itu tersangka EDD memerintahkan empat karyawan lain berinisial SD (21), ML (22), AD (31), dan DD (21) mencecoki korban dengan minuman beralkohol sebelum akhirnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

"Tidak berhenti sampai di situ, korban yang tidak berdaya bahkan dipaksa untuk melakukan tindakan asusila selama lebih dari empat jam secara sadar oleh para pelaku," katanya.

Setelah dianiaya yang dilakukan pada 28-29 Juli 2026, selama lima jam lebih, sejak pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.30 WIB korban berhasil melarikan diri.

"Korban kemudian diantar oleh ketua RT setempat di sekitar kawasan Curug, Kabupaten Tangerang, sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Akibat luka-luka yang dialaminya, korban sempat dirawat selama tiga hari di rumah sakit akibat kondisi fisik yang melemah," paparnya.

Maruli mengatakan, para tersangka setelah melakukan kejahatannya diketahui melarikan diri ke luar daerah, tepatnya di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Namun, kemudian pada Jumat (7/8), mereka berhasil ditangkap tim Satreskrim Polresta Tangerang.

"Petugas kemudian menjemput para pelaku yang terdiri atas satu orang bos (pemberi perintah) dan empat orang karyawan lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan pencocokan data serta foto yang dikenali oleh korban," ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis atau Pasal 262 KUHP dan atau Pasal 446 KUHP terkait penganiayaan secara bersama-sama serta tindak pidana asusila.

"Untuk ancaman hukuman penjara antara 7 hingga 8 tahun. Polisi memastikan bahwa seluruh tersangka berasal dari satu komunitas," kata dia.(ant)

Halaman Selanjutnya :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Suasana Festival Lembah Baliem Mendadak Mencekam, Dua Orang Ditembak Orang Tak Dikenal

Suasana Festival Lembah Baliem Mendadak Mencekam, Dua Orang Ditembak Orang Tak Dikenal

Dua orang menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2026 di Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. 
Kebakaran Gedung Bapenda DKI Lahap Ruang Sistem Pengendali Lalin, Lampu Merah Diatur Manual Sementara

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Lahap Ruang Sistem Pengendali Lalin, Lampu Merah Diatur Manual Sementara

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta turut melahap ruangan operasional Sistem Pengendalian Lalu Lintas (SPLL) Dinas Perhubungan (Dishub) di lantai 16.
Polisi Amankan Seorang Pria Terkait Peredaran Obat Ilegal di Tangerang, Ribuan Tramadol dan Hexymer Ikut Disita 

Polisi Amankan Seorang Pria Terkait Peredaran Obat Ilegal di Tangerang, Ribuan Tramadol dan Hexymer Ikut Disita 

Polisi ungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. Pria berinisial AF (26) dan ribuan barang bukti obat jenis tramadol dan hexymer turut diamankan.
FHI 2026 Catat 34 Ribu Pengunjung dari 62 Negara, Sinyal Kuat Industri F&B dan Hospitality Indonesia

FHI 2026 Catat 34 Ribu Pengunjung dari 62 Negara, Sinyal Kuat Industri F&B dan Hospitality Indonesia

Pameran FHI diikuti oleh 576 perusahaan dari 33 negara dan menarik lebih dari 34.000 pengunjung profesional dari 62 negara. Tercatat lebih dari 2.800 sesi business matchmaking.
Gubernur KDM: Utang Hajatan Bisa Sebabkan Warga Jabar Menjadi TKI Ilegal dan Korban TPPO

Gubernur KDM: Utang Hajatan Bisa Sebabkan Warga Jabar Menjadi TKI Ilegal dan Korban TPPO

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menilai tradisi utang untuk biaya hajatan dan pernikahan memicu warga Jabar pilih TKI ilegal dan berujung korban TPPO.
Kondisi Finansial Zodiak 9 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 9 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 9 Agustus 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.

Trending

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI Digelar di Jakarta, Hadirkan 16 Kelompok Tari dari Berbagai Daerah

Festival Bedhayan VI digelar di Gedung Kesenian Jakarta, Sabtu (8/8/2026) dengan mengangkat tema Memayu Hayuning Bawana.
Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Komentar John Herdman soal Keputusan Aneh Wasit Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026: Percuma Bahas Itu

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, buka suara setelah Garuda gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Ia memilih tidak memperpanjang kontroversi wasit.
Detik-detik Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkotika di Perairan Bintan

Detik-detik Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Diduga Narkotika di Perairan Bintan

Penyelundupan narkoba tersebut dilakukan oleh KRI Kerambit-627, unsur Guspurla Koarmada I, terhadap MV King Sun berbendera Tanzania. 
Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Berlinang Air Mata, Istri Korban Begal Curhat ke KDM: Dia Abis Shalat Tahajud

Heboh beberapa waktu lalu, seorang pria meninggal dunia setelah menjadi korban begal. Istri korban pun diundang KDM untuk menjelaskan kronologinya.
Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Angkat Bicara soal Nasib Data Perpajakan Jakarta

Gubernur Pramono Anung menyartakan penyebab kebakaran gadung Bapenda Dki masih diselidiki. Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui hasil investigasi.
Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Keputusan Aneh Wasit di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF 2026, Untungkan Singapura dan Rugikan Garuda

Timnas Indonesia mengubur ambisi ke semifinal Piala AFF 2026 setelah imbang 1-1 lawan Singapura. Keputusan wasit Abdullah Salim Khalfan Al Amouri jadi sorotan.
Majalengka Targetkan 120 Peserta Program 1 Sarjana 1 Desa, Dapat Beasiswa dan Kesempatan Magang di Jepang

Majalengka Targetkan 120 Peserta Program 1 Sarjana 1 Desa, Dapat Beasiswa dan Kesempatan Magang di Jepang

Pemerintah Kabupaten Majalengka menargetkan sebanyak 120 orang akan mengikuti program 1 Sarjana 1 Desa yang mencakup beasiswa pendidikan dan kesempatan magang di Jepang.
Selengkapnya

Viral