BPK Tekankan Fondasi Tuju Indonesia Emas 2045
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan penguatan tata kelola melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0 menjadi fondasi penting bagi pembangunan yang berkelanjutan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Hal itu ditekankan oleh Anggota I BPK RI yang juga memimpin sebagai Pelaksana Tugas Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2025 kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta.
"Pemeriksaan laporan keuangan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan," kata Nyoman, Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Nyoman menjelaskan bahwa transformasi menuju Government 5.0 menuntut pemanfaatan teknologi digital, dan kolaborasi lintas sektor yang berpusat pada masyarakat, lingkungan, serta pembangunan yang berkelanjutan.
Di sisi lain, prinsip ESG menjadi landasan agar setiap kebijakan dan pengelolaan keuangan negara tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan, tanggung jawab sosial, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, kedua pendekatan tersebut harus berjalan beriringan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengambilan kebijakan.
"Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG," tegas Nyoman.
Selain itu, Kementerian ESDM kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025.
Meski demikian, Nyoman mengingatkan bahwa opini tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat," katanya.
Nyoman menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara BPK dan Kementerian ESDM. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi modal penting untuk terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara.
"Hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi instrumen untuk mempertahankan opini yang baik, tetapi juga menjadi pendorong terwujudnya good governance, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara," tutup Nyoman.(ant/raa)
Load more