Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna
- Biro Humas BNN
Jakarta, tvOnenews.com - Penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat kurang lebih 1,3 ton di wilayah Perairan Natuna, Kepulauan Riau, berhasil digagalkan.
Pengungkapan besar tersebut dilakukan oleh Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan sebuah kapal bernama King Sun beserta delapan orang anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional.
Modus Penyelundupan Sindikat Internasional
Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen BNN serta Bea dan Cukai pada Februari 2026 mengenai adanya aktivitas pengangkutan narkotika menggunakan Kapal Fude/King Sun yang bergerak dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia.
Berdasarkan profiling awal, kapal tersebut diketahui membawa sembilan orang ABK berkewarganegaraan Myanmar.
Rangkaian operasi bersama dimulai pada Selasa (4/8/2026), saat Tim Gabungan melakukan koordinasi dan bergerak menuju titik pencegatan.
Dua hari kemudian, Kamis (6/8/2026), pergerakan kapal target terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia. Unsur TNI AL yang terdiri atas KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 segera melaksanakan operasi penyekatan dan pencegatan terhadap kapal tersebut.
Selanjutnya, Tim Gabungan BNN, Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri yang berada di atas Kapal BC 30005 bergabung dalam operasi untuk mengawal kapal King Sun menuju perairan Bintan.
Pada sore harinya, petugas melakukan on board dan mengawal kapal beserta seluruh awaknya hingga bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan mendalam dilakukan pada Jumat (7/8) dengan melibatkan unit K-9 serta interogasi terhadap para awak kapal.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas menemukan lokasi penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan yang diduga digunakan untuk menyembunyikan narkotika.
BNN melalui keterangan resminya mengungkap, Tim Operasi Gabungan berhasil mengamankan 8 orang ABK berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL. Sementara itu, barang bukti yang disita terdiri atas 65 karung.
Sebanyak 64 karung masing-masing berisi kurang lebih 20 bungkus teh Cina berwarna hijau, sedangkan satu karung lainnya berisi 18 bungkus yang diduga kuat merupakan ketamin dalam bentuk kristal dengan berat bruto kurang lebih 1,3 ton.
Load more