News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Panggil Tenaga Ahli BGN hingga Mitra SPPG, Bakal Diperiksa Soal Korupsi Tata Kelola MBG

Adapun saksi yang diperiksa diantaranya saksi MNH, IDMAKN selaku Tenaga Ahli pada BGN, MK selaku Mitra SPPG Pejaten Barat, dan GW selaku Staff Keuangan PT NGS.
Senin, 10 Agustus 2026 - 12:28 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menerangkan, Tim Jaksa Penyidik Jampidsus, memanggil 16 saksi pada Senin (10/8/2026).
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung RI masih mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 sampai dengan 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menerangkan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), memanggil 16 saksi pada Senin (10/8/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tim penyidik memanggil 16 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG pada BGN,” ucap Anang, kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Demo sejumlah mitra SPPG yang menggeruduk kantor Badan Gizi Nasional (BGN).
Demo sejumlah mitra SPPG yang menggeruduk kantor Badan Gizi Nasional (BGN).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio

Adapun saksi yang diperiksa diantaranya saksi MNH, IDMAKN selaku Tenaga Ahli pada BGN, MK selaku Mitra SPPG Pejaten Barat, dan GW selaku Staff Keuangan PT NGS.

“Kemudian saksi Direktur, PT MDT, PT AJS, PT WMB, PT ACG, PT BCS, PT BMA, PT EC, PT SSA, PT MHT, PT MTS, Yayasan PRL, sam Ketua Yayasan HJC dan HJM,” jelasnya.

Sementara itu, Anang mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

“Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” sebutnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan Mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program MBG pada BGN pada tahun 2025-2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada hari ini, Rabu, 3 Juli 2026, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, setelah melakukan serangkaian penyidikan, hari ini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional atau BGN pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” kata Plh. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jefri Fernando, di Kejagung RI, Rabu (3/6/2026).

Atas perbuatannya, Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waktunya Tata Ulang Portofolio Anda, Cek Ramalan Keuangan Zodiak Capricorn 26 September 2026 di Sini!

Waktunya Tata Ulang Portofolio Anda, Cek Ramalan Keuangan Zodiak Capricorn 26 September 2026 di Sini!

Capricorn akan merasakan bahwa dedikasi serta konsistensi yang ditunjukkan selama beberapa bulan terakhir mulai membuahkan hasil nyata pada 26 September 2026.
Reaksi Berkelas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal Sorotan Media Inggris yang Sebut Dirinya Alternatif di Peta Pilpres 2029

Reaksi Berkelas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal Sorotan Media Inggris yang Sebut Dirinya Alternatif di Peta Pilpres 2029

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menjawab sorotan media Inggris, Financial Times terkait dirinya cocok menjadi calon presiden alternatif di Pilpres 2029.
Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Berkah Jika Kalahkan Singapura Hari Ini, Garuda OTW Melejit di Ranking Dunia

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Berkah Jika Kalahkan Singapura Hari Ini, Garuda OTW Melejit di Ranking Dunia

Timnas Indonesia punya kesempatan menambah poin ranking FIFA saat menghadapi Singapura. Duel Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di GBK pada Jumat (25/9/2026).
Belum Juga Keluar Keringat, Kekuatan Timnas Indonesia Sudah Bikin Lawan di FIFA ASEAN Cup 2026 Ketar-Ketir: Mereka Berbeda dari Sebelumnya

Belum Juga Keluar Keringat, Kekuatan Timnas Indonesia Sudah Bikin Lawan di FIFA ASEAN Cup 2026 Ketar-Ketir: Mereka Berbeda dari Sebelumnya

Timnas Indonesia dapat pengakuan dari pelatih Singapura, Gavin Lee, jelang FIFA ASEAN Cup 2026. Ia menyebut skuad Garuda lebih kuat dibandingkan sebelumnya.
Kerugian Kebakaran Gudang di Karet Kuningan Capai Rp1 Miliar

Kerugian Kebakaran Gudang di Karet Kuningan Capai Rp1 Miliar

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan (Gulkarmat) menaksir kerugian kebakaran gudang penyimpanan peralatan di Jalan Anggrek II No. 8 RT 08/RW 02, Karet Kuningan, Setiabudi, mencapai sekitar Rp1 miliar.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini

Trending

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Selengkapnya

Viral