Ekshumasi Jasad Sutrimo Selesai, Dokter Forensik Pastikan Tak Ada Luka Bekas Kekerasan di Tubuh
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik selesai melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8), guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
Ketua PDFMI Brigjen Pol Dr. Sumy Hastry Purwanti mengatakan, usai melakukan ekshumasi, pihaknya melakukan pemeriksaan luar dan teridentifikasi bahwa jasad yang diperiksa adalah almarhum Sutrimo.
“Berdasarkan dari ciri, jari kaki kiri yang jempol yang tidak ada, juga terkait bekas luka, menurut keluarga luka di bahu kanan karena bekas psikiatrik ya (bekas operasi kecil),” ucap Sumy, kepada wartawan, Rabu (12/8).
Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi menerangkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa jenazah berjenis kelamin laki-laki dan memiliki umur sekitar 40 tahun, dengan panjang badan 166 cm.
“Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang di mana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,” ujarnya.
Kemudian, untuk memastikan penyebab kematian korban, pihaknya mengambil sampel-sampel. Pihaknya melakukan pemeriksaan di antaranya histopatologi yang nantinya akan dilakukan oleh dokter spesialis patologi anatomi.
“Pemeriksaan toksikologi, yaitu untuk mencari apakah adanya racun dan lain sebagainya nanti akan dilakukan oleh Puslabfor; sedangkan yang terakhir, kami tetap mengupayakan untuk proses identifikasi dan juga untuk mencari penyebab kematian yang lebih lengkap, yaitu dengan pemeriksaan DNA,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yudi menegaskan, sampai saat ini proses untuk finalisasi masih tetap berlangsung, menunggu sampai hasil dari pemeriksaan laboratorium yaitu pemeriksaan histopatologi, pemeriksaan toksikologi, dan pemeriksaan DNA selesai.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya meningkatkan kasus tewasnya Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7), dari penyelidikan ke penyidikan.
“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, di Polda Metro Jaya, Senin (10/8).
Load more