News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo rampung, namun penyebab kematiannya belum terungkap. Dokter forensik masih menunggu hasil histopatologi, toksikologi dan DNA.
Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:30 WIB
Polisi melakukan olah TKP ditemukannya mayat yang diduga kepala rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bernama Sutrimo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com – Misteri kematian Sutrimo belum sepenuhnya terjawab meski proses ekshumasi terhadap jenazahnya telah selesai dilakukan. Tim dokter forensik masih membutuhkan hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab kematian pria yang diketahui merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut.

Ekshumasi jenazah Sutrimo dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya bersama dokter forensik di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari pemeriksaan luar dan dalam yang dilakukan setelah jenazah dikeluarkan dari makam, dokter forensik memang tidak menemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan secara visual. Namun, kondisi tersebut belum dapat menjadi kesimpulan akhir mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi, mengatakan masih ada sejumlah sampel yang harus diperiksa lebih lanjut di laboratorium.

“Untuk finalisasi masih tetap berlangsung, menunggu sampai hasil dari pemeriksaan laboratorium yaitu pemeriksaan histopatologi, pemeriksaan toksikologi, dan pemeriksaan DNA selesai,” ujar Yudi kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Tiga Pemeriksaan Jadi Kunci Ungkap Kematian Sutrimo

Pemeriksaan laboratorium menjadi tahap penting setelah proses ekshumasi Sutrimo rampung. Tim mengambil sejumlah sampel dari jenazah untuk membantu mengungkap kondisi tubuh serta kemungkinan penyebab kematian.

Pemeriksaan pertama adalah histopatologi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat kondisi jaringan tubuh secara lebih mendalam dan akan ditangani oleh dokter spesialis patologi anatomi.

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan toksikologi. Pemeriksaan tersebut bertujuan mengetahui apakah terdapat racun atau zat tertentu di dalam tubuh Sutrimo.

“Pemeriksaan toksikologi yaitu untuk mencari apakah adanya racun dan lain sebagainya nanti akan dilakukan oleh Puslabfor,” kata Yudi.

Selain itu, terdapat pemeriksaan DNA yang dilakukan untuk mendukung proses identifikasi sekaligus membantu pencarian penyebab kematian secara lebih lengkap.

Dengan demikian, hasil ekshumasi yang telah dilakukan belum dapat memberikan jawaban final mengenai apa yang menyebabkan Sutrimo meninggal dunia.

Tak Ada Luka Kekerasan, Tapi Bukan Hasil Akhir

Dalam pemeriksaan luar dan dalam, dokter forensik tidak melihat adanya tanda-tanda luka yang secara visual disebabkan oleh kekerasan menggunakan benda tumpul maupun benda tajam.

“Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang di mana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,” ujar Yudi.

Meski demikian, temuan tersebut baru merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara langsung terhadap kondisi jenazah. Tim masih harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebelum dapat menyimpulkan penyebab kematian.

Jenazah yang diperiksa diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia sekitar 40 tahun dan panjang badan sekitar 166 sentimeter.

Ketua PDFMI Brigjen Pol Dr. Sumy Hastry Purwanti sebelumnya menjelaskan, identifikasi terhadap jasad juga dilakukan berdasarkan ciri khusus yang diketahui pihak keluarga.

Salah satunya adalah kondisi jempol kaki kiri yang tidak ada. Selain itu, terdapat bekas luka di bagian bahu kanan yang menurut keterangan keluarga merupakan bekas tindakan medis atau operasi kecil.

Kasus Sutrimo Sudah Naik ke Penyidikan

Kematian Sutrimo sebelumnya telah masuk ke tahap penyidikan setelah Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara dari penyelidikan.

Sutrimo ditemukan tewas di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Keluarga kemudian melaporkan adanya dugaan kematian yang tidak wajar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan peningkatan status perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Polresta Banyumas bersama tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Agustus 2026.

Dalam proses penyelidikan sebelumnya, polisi telah meminta keterangan dari 24 saksi.

Kini, penyidik masih berfokus mencari fakta hukum mengenai penyebab kematian Sutrimo. Polisi juga akan mendalami berbagai temuan selama proses penyidikan berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan yang diterima Polda Metro Jaya memuat dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana.

Karena itu, hasil pemeriksaan forensik menjadi bagian penting dalam penyidikan. Penyebab kematian Sutrimo belum dapat dipastikan hanya berdasarkan temuan tidak adanya luka kekerasan, sebab polisi masih menunggu hasil histopatologi, toksikologi, dan DNA sebelum menarik kesimpulan lebih lanjut. (ars/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mendorong inovasi dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam keamanan siber.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong peran besar sektor swasta dalam upaya mengurangi ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.

Trending

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong peran besar sektor swasta dalam upaya mengurangi ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selengkapnya

Viral