Mengenal Sejarah Kampung Bahari, Kawasan Dekat Pelabuhan Tanjung Priok yang Jejaknya Dicap Sarang Narkoba
- Foe Peace Simbolon/Viva
Jakarta, tvOnenews.com - Kampung Bahari, kawasan permukiman di Tanjung Priok, Jakarta Utara kembali menggegerkan publik. Perhatian ini tak lepas setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara bersama polisi melakukan penggerebekan pada Kamis (13/8/2026).
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy hardy Siahaan mengungkapkan penggerebekan ini menyasar pada MR alias Bos Gendut, buron kasus narkoba dari Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Operasi penggerebekan hingga penangkapan Bos Gendut telah berlangsung pada Rabu (12/8/2026) malam. Petugas dari BNN dan tim gabungan sempat mendapat perlawanan keras dari warga dan beberapa loyalis gembong narkoba tersebut.
Perlawanan tersebut membuat satu anggota Polri mengalami luka di bagian bawah mata. Di sisi lain, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang, mulai dari narkoba, senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), beberapa peluru tajam, telepon genggam (HP), kendaraan mewah, vespa, serta uang tunai senilai miliaran rupiah.
"Salah satu dari gembong narkoba tersebut merupakan buronan yang berkaitan dengan kasus narkoba pada 7 November 2025. Dia atas nama MR atau dikenal Bos Gendut," ujar Roy di Kantor BNN Jakarta Utara, Kamis, 13 Agustus 2026.
Di balik peristiwa penggerebekan ini, persoalan mengenai jejak sejarah panjang di Kampung Bahari telah melekat di tengah masyarakat Jakarta, khususnya Tanjung Priok.
Sejarah Kampung Bahari Jakarta Utara
- tvOneNews
Berdasarkan dari berbagai sumber yang dihimpun tvOnenews.com, Kampung Bahari merupakan kawasan di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Selain dikenal sebagai pemukiman padat terletak di sekitar jalur rel kereta api, Kampung Bahari juga sangat berdekatan dengan Pelabuhan Tanjung Priok. Posisinya dinilai sangat strategis sebagai lingkungan maritim hingga aktivitas ekonomi Jakarta Utara.
Beberapa dari kajian memberikan gambaran terkait perkembangan Kampung Bahari. Karena berdekatan dengan Pelabuhan Tanjung Priok, wilayah ini mempunyai hubungan erat dengan beragam aktivitas pekerja di pelabuhan, mulai dari nelayan, buruh angkut hingga kegiatan perdagangan.
Pertumbuhan permukiman di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok meningkat pesat seiring pembangunan dan perkembangan pelabuhan. Hal ini membuat banyak lapak perdagangan terus bermunculan di kawasan itu.
Di balik itu, pemberitaan mengenai Kampung Bahari sudah muncul sejak 1996. Namun wilayah ini semakin santer setelah adanya pemberitaan tindak pidana narkoba pada 2013.
Periode inilah menjadi cikal bakal merubah citra Kampung Bahari dikenal sebagai lingkungan permukiman dekat pelabuhan berubah menjadi sarang narkoba.
Pada 8 November 2013, aparat kepolisian berhasil meringkus dua warga dari Kampung Bahari. Keduanya berinisial JN (48) dan HR (31) sebagai pengedar narkoba jenis ganja.
Tersangka JN dan HR memberikan pengakuan mengejutkan dalam pemeriksaan. Mereka mengaku telah melakukan penjualan narkoba jenis ganja kepada anak buah kapal (ABK), nelayan hingga para pekerja angkut harian.
Proses transaksi narkoba dari aksi keduanya berlangsung di Kampung Bahari. Mereka mengungkapkan narkoba tersebut dipasok dari beberapa daerah, seperti Cianjur, Jawa Barat dan Pulau Sumatera.
Peristiwa penangkapan keduanya sebagai cikal bakal aparat memperhatikan secara serius terkait dugaan peredaran narkoba di Kampung Bahari.
Pada 2014 tepatnya Sabtu, 8 November 2014, polisi kembali bertindak dengan mengerahkan ratusan personel gabungan Polres Jakarta Utara dan Brimob Polda Metro Jaya. Aparat melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Bahari 2, RT 02/RW 14, Nomor 253, Karapan Sapi, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolda Metro Jaya kala itu, Irjen Pol Unggung Cahyono bersama Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M Iqbal memimpin aktivitas penggerebakan tersebut. Berdasarkan dari hasil penyidikan dan tes urine, sekitar 38 orang berhasil diamankan dan mereka dinyatakan positif narkoba.
Menariknya dari Kampung Bahari, hampir 75 persen dari sekitar 300 kasus narkoba selama Januari-Oktober 2014 berkaitan dengan kawasan dekat Pelabuhan Tanjung Priok tersebut.
Kegiatan penggerebekan tak berhenti sampai situ. Ratusan personel Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Utara kembali melakukan hal serupa dan mengamankan sekitar 37 orang pada Sabtu, 30 Januari 2016.
Berdasarkan dari hasil penggerebekan tersebut, puluhan senjata tajam diduga milik bandar narkoba diamankan polisi. Kemudian, 50 gram sabu serta 16 bungkus sabu berukuran kecil di saku celana jeans abu-abu salah satu tersangka juga disita polisi.
Peredaran narkoba di Kampung Bahari tampaknya belum berhenti hingga 2019. Tim dari Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang bandar narkotika, Hendriana Salomonia alias Ria binti Yohanes (29) pada 15 Mei 2019.
Penangkapan ini membuat polisi menyita ribuan pil ekstasi. Adapun motif penggerebekan tersebut tak lepas dari hasil pengembangan kasus sebelumnya di mana tersangka bandar di kawasan Jakarta Timur ditangkap dengan barang bukti yang diamankan berupa 10 butir ekstasi dan 2,4 gram sabu.
Pada akhir 2021 tepatnya Rabu, 22 Desember 2021, sekitar pukul 10.00 WIB, polisi melalui Direktorat Narkoba dan Satresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek dan menangkap 27 orang di kawasan Kampung Bahari.
27 orang yang diamankan meliputi 23 laki-laki dan empat perempuan. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, mulai dari 31 paket ganja, 12 paket sabu, dan sejumlah sajam.
Operasi besar-besaran kembali terjadi pada Rabu, 9 Maret 2022. Sebanyak 700 personel gabungan menggerebek dan memberantas peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari. Hasilnya menunjukkan 26 orang dari 18 laki-laki dan delapan perempuan ditangkap.
Polisi juga menyita beberapa jenis narkotika, sajam, uang tunai Rp35 juta, serta berbagai peralatan komunikasi elektronik. Barang bukti narkoba yang diamankan, di antaranya 1.500 butir ekstasi, 350 gram sabu, serta ganja sintetis.
Pada Rabu, 30 November 2022, polisi lagi-lagi melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Bahari. Dari operasi ini, enam orang diamankan dan langsung menjalani tes urine.
Berdasarkan dari hasil tes, lima orang yang positif narkoba berinisial R, HJ, EMW, IH, dan EH. Sementara satu orang lainnya inisial HH dinyatakan negatif.
Kegiatan penggerebekan ini membuat penyidik menyita narkoba jenis sabu dari dua orang, 115,6 gram sabu dari R, dan 1,37 gram sabu dari HJ.
Pada Januari hingga Agustus 2023, polisi menangkap buronan bandar narkoba asal Kampung Bahari, Alex Bonpis di wilayah Cikampek, Jawa Barat. Selain itu, polisi juga menggerebek dan menertibkan belasan gubuk liar yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di bantaran rel Kampung Bahari.
Pada Selasa, 26 September 2023, sebanyak 204 personel menyisir beberapa gang dan rumah kos di Kampung Bahari. Kegiatan ini tak lepas bahwa gang dan rumah kos itu diduga menjadi lokasi transaksi hingga menggunakan narkoba.
Pada 10 Maret 2024, Polres Jakarta Utara kembali menggerebek Kampung Bahari. 200 personel dari Reskrim, Resnarkoba, dan Polsek Tanjung Priok juga menjalani operasi tersebut sehingga berhasil menangkap 26 orang.
Pada Sabtu, 13 Juli 2024, polisi berhasil mengamankan 31 orang yang meliputi 26 laki-laki dan lima perempuan. Penangkapan itu tak lepas dari aktivitas penggerebekan penyimpanan satu paket besar sabu dengan berat bruto 103 gram dan 26 paket kecil sabu.
Di saat penggerebekan, terdapat sebuah bangunan bedeng berupa apotek. Bangunan itu sebagai tempat para pelaku mengonsumsi narkoba dan dilengkapi dengan CCTV, AC, dan kasur lipat.
Pada Rabu, 5 November 2025, 125 personel gabungan dari BNN dan Brimob Polda Metro Jaya menargetkan sebuah kos-kosan berwarna oren dan lapak di tepi rel. Bangunan itu diduga sebagai lokasi tranksasi sabu sehingga aparat sempat mendapat perlawanan.
Terkini, pada Kamis, 13 Agustus 2026, BNN dan tim gabungan menangkap seorang buronan diduga terhubung dengan jaringan gembong narkoba. Bos Gendut dan sejumlah loyalis diikuti petugas dari Kampung Bahari hingga kawasan Mangga Besar.
Bos Gendut yang berinisial MR ditangkap atas kepemilikan sabu 98 kilogram. Selain itu, gembong narkoba itu juga menjadi buron Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selain Bos Gendut, BNN bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga mengamankan tiga orang berperan sebagai pengedar narkoba.
(hap)
Load more