GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Minta Hakim PN Jaksel Kabulkan Praperadilan, Soroti Tindakan Hukum yang Tidak Sah

Tim Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah meminta agar hakim PN Jaksel menyatakan tidak sah Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/2932/VII/RES.3.3/2026/Polda Metro Jaya tertanggal 6 Juli 2026.
Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:30 WIB
Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah minta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan seluruh permohonan praperadilan.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Farizi menyoroti tidak sah sejumlah tindakan hukum terhadap kliennya seperti penerbitan surat perintah penyidikan, penggeledahan dan penyitaan rumahnya di Sentul, penetapan tersangka, hingga pencekalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan yang diajukan Pemohon untuk seluruhnya," kata dia di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).

Dalam paparannya, ia meminta agar hakim PN Jaksel menyatakan tidak sah Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/2932/VII/RES.3.3/2026/Polda Metro Jaya tertanggal 6 Juli 2026.

Selain itu, ia juga turut menyoroti soal penggeledahan yang dilakukan di rumah kliennya di kawasan Sentul pada 8 Juli 2026 hingga dini hari 9 Juli 2026.

Pasalnya menurutnya, surat Perintah Penggeledahan Nomor SP.Dah/3006/VII/RES.3.3./2026/Polda Metro Jaya serta tindakan penyitaan barang pada 9 Juli 2026 tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Di sisi lain, dalam upaya paksa, ia meminta hakim untuk membatalkan penetapan kliennya sebagai tersangka. Permohonan ini terkait Surat Penetapan Tersangka Nomor S.Tap/02/VII/RES.3.3/2026/Polda Metro Jaya tertanggal 10 Juli 2026.

Dalam sidang praperadilan ini juga, tim kuasa hukum juga meminta hakim menyatakan tindakan pencegahan atau pencekalan terhadap Febrie untuk bepergian ke luar wilayah Indonesia selama 20 hari tidak sah.

Terakhir, Farizi turut mempersoalkan sejumlah surat perintah penyidikan yang diterbitkan Kejaksaan Agung pada 11 Juli 2026.

Ia menilai surat-surat tersebut merupakan tindakan turunan dari proses penyidikan dan penetapan tersangka yang mereka anggap tidak sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan seluruh tindakan hukum lanjutan yang semata-mata bersandar pada penetapan tersangka dan upaya paksa oleh Termohon I yang tidak sah a quo, baik yang telah maupun yang akan dilakukan oleh Turut Termohon, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," ujar dia.

Masih dalam kesempatan yang sama Farizi meminta seluruh barang, dokumen, dan data yang diperoleh dari penggeledahan serta penyitaan di rumah Febrie dinyatakan sebagai alat bukti yang diperoleh secara tidak sah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AVC Women's Continental Championship 2026 Mulai Pekan Ini, Begini Cara Indonesia untuk Bisa Raih Tiket FIVB World Cup 2027

AVC Women's Continental Championship 2026 Mulai Pekan Ini, Begini Cara Indonesia untuk Bisa Raih Tiket FIVB World Cup 2027

Dalam waktu dekat, Timnas Voli Putri Indonesia akan berlaga di ajang AVC Women's Continental Championship 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 21-30 Agustus.
Mengenal Ratna Sari Dewi, Istri Soekarno yang Curi Perhatian saat Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana

Mengenal Ratna Sari Dewi, Istri Soekarno yang Curi Perhatian saat Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana

Mengenal Ratna Sari Dewi, istri keenam Soekarno yang curi perhatian saat hadir di Istana untuk HUT ke-81 RI. Simak profil, kisah hidup, dan penampilannya.
Bikin Heboh, Tas Chanel Iriana Jokowi di HUT RI ke-81 Disebut Koleksi Sangat Langka yang Harganya Selangit

Bikin Heboh, Tas Chanel Iriana Jokowi di HUT RI ke-81 Disebut Koleksi Sangat Langka yang Harganya Selangit

Penampilan Iriana Jokowi saat menghadiri upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026), menjadi perhatian. Harganya?
Maia Estianty Bagikan Momen Upacara di Istana, Warganet Malah Soroti 3 Hal Ini

Maia Estianty Bagikan Momen Upacara di Istana, Warganet Malah Soroti 3 Hal Ini

Maia Estianty bagikan momen upacara HUT ke-81 RI di Istana. Warganet menyoroti kecantikan, kemiripan dengan Alyssa, hingga silsilah keluarganya.
Pernyataan Sikap Sekolah Swasta soal Guru yang Viral Diduga Selingkuh dengan Murid buat Hati Istri Hancur Lebur

Pernyataan Sikap Sekolah Swasta soal Guru yang Viral Diduga Selingkuh dengan Murid buat Hati Istri Hancur Lebur

Pihak manajemen sekolah swasta dari SMK Purnama Bakti merilis pernyataan resmi terkait kasus oknum guru diduga selingkuh dengan murid sendiri viral di medsos.
Pesan Mendalam Sherly Tjoanda untuk Warga Maluku Utara di Tengah Momen Perayaan HUT RI ke-81

Pesan Mendalam Sherly Tjoanda untuk Warga Maluku Utara di Tengah Momen Perayaan HUT RI ke-81

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda menyampaikan pesan mendalam untuk warga Maluku Utara, berikut penjelasannya.

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Ricuh Bendera Bulan Bintang, Yusril Minta Aceh Kembali Tenang: Tugas Kita Bersama Perbaiki Ini

Pemerintah menegaskan persoalan yang muncul di Aceh perlu diselesaikan melalui dialog dan kerja sama, bukan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah.
Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Meski Sambil Gemetaran, Satpam UIN Sumut Rela Panjat Tiang Bendera demi Selamatkan Upacara HUT RI ke-81

Satpam UIN Sumut Bayu Andrian nekat panjat tiang bendera meski gemetaran setelah tali terlepas saat upacara HUT RI ke-81. Aksinya menuai apresiasi.
Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap Hoki, 5 Zodiak ini Diprediksi Ketiban Keberuntungan Tak Terduga Besok 19 Agustus 2026

Siap-siap jadi hoki! 5 zodiak ini diprediksi bakal ketiban keberuntungan tak terduga pada 19 Agustus 2026. Mulai dari rezeki, karier, hingga peluang baru.
Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia Disorot Klub Top Eropa, Klaim Penggawa Garuda Akan Pecahkan Rekor di Liga Champions: Sejarah Baru!

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari Lille setelah Calvin Verdonk diklaim bakal menjadi pemain pertama berstatus WNI yang tampil di fase liga Liga Champions.
Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Ole Romeny dan Justin Hubner Bakal Punya Rekan Baru? Pemain yang Batal Bela Timnas Indonesia Ini Diincar Fortuna Sittard

Pemain yang batal bela Timnas Indonesia berpotensi jadi rekan setim bagi Ole Romeny dan Justin Hubner setelah sang pemain diisukan masuk radar Fortuna Sittard.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 19 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 19 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Rabu, 19 Agustus 2026,membawa energi yang menekankan pentingnya kompromi dan keterbukaan dalam urusan hati
Selengkapnya

Viral