Polisi Kembali Temukan Potongan Kaki Korban Mutilasi di Depok
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi kembali menemukan potongan kaki milik pria berinisial K (51) yang menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi oleh pelaku bernama Saepullah (26), yang jasadnya ditemukan di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8/2026) lalu.
Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono mengatakan, pada Kamis (20/8/2026) hari ini, pihaknya menemukan potongan kaki di tumpukan sampah, aliran kali Pancoran Mas.
“Penemuannya tanggal 20 Agustus. Sehari setelah penemuan yang kemarin, penemuan paha, hari ini penemuan kaki bagian betis, ada satu pasang. Nah, kami duga ini milik korban,” kata Breggy, kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Lebih lanjut, Breggy menerangkan, bagian kaki yang baru ditemukan ini berada di dalam satu karung, dalam kondisi sudah agak hancur dan mulai membusuk.
“Untuk penemuannya di dalam karung. Jadi memang pada saat itu berdasarkan pernyataan pelaku, itu dibungkus dulu di plastik ataupun karung warna putih, kemudian dibungkus lagi di dalam trash bag warna hitam, seperti itu,” jelas Breggy.
Kemudian, Breggy menjelaskan, atas penemuan ini, pihaknya akan mengirimkan potongan kaki tersebut ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk identifikasi lebih lanjut. Adapun hingga saat ini, pihaknya masih mencari satu potongan bagian kaki milik korban.
“Sisa satu masih dalam pencarian. Kami juga koordinasi terus dengan pihak SDA wilayah Depok dan pihak PPSU wilayah Depok,” terang Breggy.
“Ya, untuk mutilasinya sendiri memang dari awal itu bagian besarnya dua, bagian atas dan bagian bawah. Kemudian dari bagian bawah itu dipotong menjadi empat bagian, bagian paha dan bagian betis. Ya mungkin karena memang karena masalah pembuangan di sungai, arus, hujan, dan segala macamnya, memang itu memungkinkan untuk terpisah bagian-bagian potongan mayat tersebut. Karena yang kemarin tanggal 19 juga potongan pahanya itu sudah memang sudah terlepas,” sambungnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Saepullah (26) yang melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51).
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka atas nama Saepullah,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, saat dihubungi, Kamis (6/8/2026).
Load more