Polisi Kembali Temukan Potongan Kaki Korban Mutilasi di Depok
Polisi kembali menemukan potongan kaki milik pria berinisial K (51) yang menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi oleh pelaku bernama Saepullah (26), yang jasadnya ditemukan di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8/2026) lalu.
Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:03 WIB
Sumber :
- Istimewa
Sementara itu, terhadap tersangka disangkakan pasal pembunuhan berencana dan atau pasal pembunuhan, dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun penjara dan atau penjara seumur hidup.
“Pasal pembunuhan berencana dan atau Pembunuhan Pasal 459 dan atau Pasal 458 KUHPidana,” tukas Dimitri.(ars/raa)
Load more