GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pihak Kejagung Sebut Dalil Kubu Febrie soal Duplikasi Penetapan Tersangka Tidak Miliki Dasar Hukum

Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai dalil soal duplikasi penetapan tersangka terhadap mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah tidak memiliki dasar hukum.
Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:24 WIB
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan
Sumber :
  • TvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai dalil soal duplikasi penetapan tersangka terhadap mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah tidak memiliki dasar hukum.

Dalam sidang praperadilan Febrie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perwakilan Kejagung mengatakan, bahwa adanya lebih dari satu surat penetapan tersangka tidak serta merta membatalkan penetapannya tidak sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, duplikasi bukan asas larangan dalam hukum pidana.

"Bahwa terlebih dahulu perlu ditegaskan bahwa istilah duplikasi bukan merupakan suatu asas atau larangan dalam hukum pidana yang secara otomatis mengakibatkan suatu penetapan tersangka menjadi tidak sah," katanya, Kamis (20/8/2026).

Ia menyebut bahwa asas nebis in idem bukan larangan seperti yang disebut oleh kubu Febrie yang merupakan duplikasi penetapan tersangka.

Menurutnya asas nebis in idem adalah melarang seseorang dituntut untuk kedua kalinya dalam perkara yang sama setelah perkara tersebut diputus pengadilan dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap.

"Dengan demikian, terdapat unsur yang sangat fundamental dalam penerapan asas nebis in idem, yaitu adanya perkara yang telah diperiksa dan diputus oleh pengadilan serta telah mempunyai kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Melihat dari kasus Febrie, bahwa asas tersebut tidak dapat digunakan. Pasalnya, perkaranya belum memiliki kekuatan hukum tetap.

"Karena hukum pidana tidak memberikan konsekuensi hukum berupa batal demi hukum hanya karena terdapat lebih dari satu penetapan tersangka," jelasnya.

Oleh karena itu, ia meminta hakim untuk menolak permohonan Febrie soal adanya duplikasi penetapan tersangka.

"Dalil pemohon mengenai duplikasi penetapan tersangka patut dikesampingkan dan ditolak seluruhnya karena tidak didasarkan pada norma hukum yang melarang adanya lebih dari satu penetapan tersangka dan tidak memenuhi unsur-unsur asas nebis in idem," tandasnya.(aha/raa)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kandaskan Taktik Kamuflase Kapal MV Ocean Porter, Tim Gabungan Sita 2,6 Ton Sabu Cair

Kandaskan Taktik Kamuflase Kapal MV Ocean Porter, Tim Gabungan Sita 2,6 Ton Sabu Cair

Penyelundupan narkotika ini baru terbongkar setelah Tim Gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai, serta Polda Kepri memperoleh informasi penting dari salah seorang awak kapal.
Doa Bersama Ormas Pati: Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan

Doa Bersama Ormas Pati: Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan

Berbagai Organisasi Massa (Ormas) di Kabupaten Pati menggelar doa bersama. Ormas-ormas Pati menyuarakan sikap untuk Pati damai, aman, kondusif dan bermartabat
Al Nassr Salip Al Hilal di Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027 jika Menang Lawan Al Riyadh?

Al Nassr Salip Al Hilal di Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027 jika Menang Lawan Al Riyadh?

Al Nassr sebagai salah satu kandidat kuat juara tentu berambisi melanjutkan tren positif mereka demi menjaga momentum persaingan di Liga Pro Saudi musim ini.
Pertamina Terus Dorong Ekspansi Panas Bumi Nasional di IIGCE 2026

Pertamina Terus Dorong Ekspansi Panas Bumi Nasional di IIGCE 2026

PT Pertamina (Persero) semakin mempertegas komitmennya dalam menyukseskan transisi energi nasional dengan memprioritaskan pengembangan energi bersih, khususnya panas bumi. 
Nasib Keuangan Capricorn 22 Agustus 2026: Siap-Siap Ketiban Rezeki Nomplok atau Justru Buntung Parah?

Nasib Keuangan Capricorn 22 Agustus 2026: Siap-Siap Ketiban Rezeki Nomplok atau Justru Buntung Parah?

Apakah keputusan finansial zodiak Capricorn belakangan ini mendatangkan keuntungan melimpah atau ada potensi kerugian tak terduga yang siap menguras dompet?
Bang Japar Jaga Jakarta, Fahira Idris Ajak Rawat Jakarta dengan Damai

Bang Japar Jaga Jakarta, Fahira Idris Ajak Rawat Jakarta dengan Damai

Ketua Umum Bang Japar yang juga Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris menegaskan bahwa menjaga Jakarta merupakan bagian penting dari identitas, sejarah

Trending

Kandaskan Taktik Kamuflase Kapal MV Ocean Porter, Tim Gabungan Sita 2,6 Ton Sabu Cair

Kandaskan Taktik Kamuflase Kapal MV Ocean Porter, Tim Gabungan Sita 2,6 Ton Sabu Cair

Penyelundupan narkotika ini baru terbongkar setelah Tim Gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai, serta Polda Kepri memperoleh informasi penting dari salah seorang awak kapal.
Doa Bersama Ormas Pati: Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan

Doa Bersama Ormas Pati: Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan

Berbagai Organisasi Massa (Ormas) di Kabupaten Pati menggelar doa bersama. Ormas-ormas Pati menyuarakan sikap untuk Pati damai, aman, kondusif dan bermartabat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang Banjir Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang Banjir Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang banjir rezeki. Ada zodiakmu?
Doa Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang Berulang Tahun di Bulan Agustus, Unggahannya Dibanjiri Doa dari Netizen

Doa Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang Berulang Tahun di Bulan Agustus, Unggahannya Dibanjiri Doa dari Netizen

Ucapan manis dan doa dari Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang berulang tahun pada Bulan Agustus. Unggahannya dibanjiri doa dari warganet.
Heboh Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit di TikTok dan X, Ternyata Hoaks: Jangan Di-klik

Heboh Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit di TikTok dan X, Ternyata Hoaks: Jangan Di-klik

Jagat media sosial TikTok dan X mendadak dihebohkan dengan munculnya narasi keberadaan video viral berdurasi 7 menit yang mengaitkan sosok kasir minimarket ... -
Garda Revolusi Iran Siapkan Senjata Lebih Dahsyat Jika Kembali Diserang Amerika

Garda Revolusi Iran Siapkan Senjata Lebih Dahsyat Jika Kembali Diserang Amerika

Jika kembali terjadi permusuhan di kawasan Timur Tengah, Iran telah menyiapkan senjata presisi yang lebih dahsyat, kata juru bicara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Hossein Mohebi pada Kamis.
5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berikut 5 fakta terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Ruben Onsu sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral