GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wamendagri Bima Arya Dorong Kepala Daerah Ubah Paradigma Pembangunan untuk Perkuat Keadilan Ekologis

Wamendagri Bima Arya Sugiarto mendorong kepala daerah mengubah paradigma pembangunan agar tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan sosial, budaya, dan ekologis, serta manfaat pembangunan bagi lintas generasi.
Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:06 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto
Sumber :
  • Kemendagri

Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong kepala daerah mengubah paradigma pembangunan agar tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan sosial, budaya, dan ekologis, serta manfaat pembangunan bagi lintas generasi. 

Perubahan cara pandang tersebut dinilai penting untuk mencegah benturan antara kepentingan pertumbuhan ekonomi, masyarakat adat, dan kelestarian alam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Bima, kepala daerah perlu memiliki cara pandang yang komprehensif dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Kebijakan tidak cukup hanya berfokus pada popularitas, pemenuhan kebutuhan dasar, maupun regulasi, tetapi juga perlu mempertimbangkan warisan budaya, kekayaan alam, dan hukum adat yang berkembang di daerah. Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi penting dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan pemanfaatan suatu wilayah.

“Tantangan kita bagaimana setiap perencanaan ini melibatkan secara bermakna dan kita mendengar dari tokoh-tokoh adat, seperti apa, dari para pejuang ekologis yang sudah lama,” ujar Bima saat memberikan sambutan pada kegiatan Pekan Rakyat Lingkungan Hidup bertajuk “Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis” di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau, Pekanbaru, Jumat (21/8/2026).

Bima mendorong perubahan paradigma tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret di daerah. Salah satunya melalui percepatan pengakuan masyarakat hukum adat melalui peraturan daerah (Perda). Ia menilai, masih terdapat daerah yang telah memiliki Perda terkait masyarakat adat, tetapi belum menerapkannya. Sementara itu, sebagian daerah lainnya bahkan belum memiliki regulasi tersebut.

Selain pengakuan terhadap masyarakat hukum adat, Bima menekankan pentingnya mengintegrasikan prinsip keseimbangan ekologis ke dalam tata ruang. Menurutnya, tata ruang tidak boleh dipandang sekadar sebagai pelengkap administratif, melainkan harus menjadi dasar dalam keseluruhan desain pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Semua desain-desain perencanaan yang didasarkan pada tata ruang juga bernafaskan kepedulian pada keseimbangan ekologis. Tidak saja di daerah-daerah tertentu yang dominan unsur hukum adatnya, tetapi di semua daerah,” jelasnya.

Dalam konteks tersebut, Bima menjelaskan bahwa cara pandang terhadap masyarakat adat juga terus berkembang. Masyarakat adat yang sebelumnya lebih banyak dipandang sebagai objek pembangunan, kemudian berkembang sebagai kelompok yang perlu dilindungi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan hingga Desa dan Perluas Layanan, Wujudkan Imigrasi untuk Rakyat

Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan hingga Desa dan Perluas Layanan, Wujudkan Imigrasi untuk Rakyat

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara memperkuat dua sisi utama pelayanan keimigrasian, yakni security dan service, dengan memperluas penga
Airlangga: Karhutla Kalimantan Ganggu Ekonomi

Airlangga: Karhutla Kalimantan Ganggu Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan ganggu kegiatan ekonomi
Ikat Max Verstappen Hingga F1 2030, Laurent Mekies Senang Bukan Main Juara Dunia Empat Kali Itu Bertahan di Red Bull

Ikat Max Verstappen Hingga F1 2030, Laurent Mekies Senang Bukan Main Juara Dunia Empat Kali Itu Bertahan di Red Bull

Kepala tim Red Bull, Laurent Mekies, mengatakan jika dirinya sangat senang Max Verstappen menerima tawaran perpanjang kontrak yang mereka tawarkan.
2 Penyebab Ruben Onsu Kesulitan Bayar Rp3,5 Miliar, Minola Sebayang Sebut Ada Kerugian Besar

2 Penyebab Ruben Onsu Kesulitan Bayar Rp3,5 Miliar, Minola Sebayang Sebut Ada Kerugian Besar

Ruben Onsu kesulitan membayar Rp3,5 miliar. Minola Sebayang mengungkap dua penyebabnya, termasuk kerugian besar perusahaan dan kendala aset.
Sorot Gugatan Praperadilan Kubu Eks Jampidsus, Pengamat: Penyitaan dan Penggeladahan Aset Bisa Batal Demi Hukum

Sorot Gugatan Praperadilan Kubu Eks Jampidsus, Pengamat: Penyitaan dan Penggeladahan Aset Bisa Batal Demi Hukum

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah melayangkan gugatan praperadilan terkait penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga penetapan tersangkanya pada dugaan kasus TPPU.
Resmi Perpanjang Kontrak Hingga F1 2030, Max Verstappen Mengaku Ingin Bertahan di Red Bull Hingga Pensiun

Resmi Perpanjang Kontrak Hingga F1 2030, Max Verstappen Mengaku Ingin Bertahan di Red Bull Hingga Pensiun

Max Verstappen memastikan masa depannya bersama Red Bull setelah menandatangani kontrak baru yang membuatnya bertahan di F1 hingga musim 2030.

Trending

Doa Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang Berulang Tahun di Bulan Agustus, Unggahannya Dibanjiri Doa dari Netizen

Doa Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang Berulang Tahun di Bulan Agustus, Unggahannya Dibanjiri Doa dari Netizen

Ucapan manis dan doa dari Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang berulang tahun pada Bulan Agustus. Unggahannya dibanjiri doa dari warganet.
Garda Revolusi Iran Siapkan Senjata Lebih Dahsyat Jika Kembali Diserang Amerika

Garda Revolusi Iran Siapkan Senjata Lebih Dahsyat Jika Kembali Diserang Amerika

Jika kembali terjadi permusuhan di kawasan Timur Tengah, Iran telah menyiapkan senjata presisi yang lebih dahsyat, kata juru bicara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Hossein Mohebi pada Kamis.
5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berikut 5 fakta terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Ruben Onsu sebagai tersangka.
Viral, Aksi Mesum WNA dan 2 Wanita Lokal di Canggu Bali Terekam CCTV Beraksi Tak Senonoh di Depan Rumah Warga

Viral, Aksi Mesum WNA dan 2 Wanita Lokal di Canggu Bali Terekam CCTV Beraksi Tak Senonoh di Depan Rumah Warga

Rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan aksi mesum seorang warga negara asing (WNA) bersama dua wanita yang diduga warga lokal di depan rumah warga viral di ...
Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes dicadangkan saat Ajax menang 4-2 atas FC Sion di UEFA Conference League. Meski mengamankan hasil positif, penampilan De Godenzonen mendapat kritik.
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 harus mewaspadai kekuatan Malaysia U-20 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Harimau Malaya Muda datang dengan persiapan matang.
Selengkapnya

Viral