Wamendagri Bima Arya Dorong Kepala Daerah Ubah Paradigma Pembangunan untuk Perkuat Keadilan Ekologis
- Kemendagri
Cara pandang tersebut selanjutnya bergeser dengan menempatkan masyarakat adat sebagai pemegang hak (right holders), hingga kini sebagai penjaga utama alam (custodian atau steward of nature).
“Tidak hanya menjadikan masyarakat adat sebagai objek tetapi sebagai subjek. Tidak hanya berkutat pada regulasi, tetapi juga berkolaborasi dan ber-co-creation,” tandasnya.
Menurut Bima, pendekatan co-creation menempatkan masyarakat sebagai bagian aktif dalam proses pembangunan, mulai dari merancang, memikirkan, melaksanakan, hingga mengawal kebijakan secara bersama-sama. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat adat tidak sekadar menjadi pihak yang diakomodasi, tetapi turut menentukan arah pembangunan yang berdampak terhadap ruang hidup mereka.
Pada kesempatan tersebut, Bima juga menyampaikan apresiasi kepada para pejuang dan aktivis lingkungan yang selama ini berkontribusi dalam menjaga alam. Ia menilai Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan para aktivis lingkungan dapat berperan sebagai jembatan antara masyarakat adat, kearifan lokal, dan pemangku kebijakan.
“Kami mengharap teman-teman WALHI bisa menjadi bridging, jembatan antara masyarakat adat, jembatan antara local wisdom kepada pemangku kebijakan yang ada,” ujarnya.
Bima menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, masyarakat adat, dan para pejuang lingkungan untuk mendorong pembangunan yang menjaga keseimbangan sekaligus mewujudkan keadilan ekologis.
“Kementerian Dalam Negeri selalu siap untuk berkolaborasi,” pungkasnya.
Load more