Viral Karyawati Restoran Korea di Surabaya Laporkan Bos WN Korea atas Dugaan Kekerasan Seksual
- Dokumentasi tvOnenews.com
tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pemilik restoran asal Korea Selatan di Surabaya tengah menjadi perhatian publik.
Seorang karyawati berinisial MAD (28) melaporkan atasannya, SSY (64), ke Polrestabes Surabaya.
SSY, yang diketahui merupakan warga negara Korea Selatan, dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi berulang kali dalam kurun waktu Maret hingga Juli 2026.
Laporan MAD dibuat pada 29 Juli 2026 dan tercatat dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Tak hanya MAD, seorang perempuan berinisial SFU (24) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman SSY juga melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Laporan tersebut dibuat pada 6 Agustus 2026 dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Kuasa hukum korban, Vena Naftali, mengatakan sejauh ini terdapat lima perempuan yang mengaku pernah mengalami dugaan pelecehan atau kekerasan seksual oleh SSY.
Namun, baru dua orang yang memilih membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, yakni MAD dan SFU.
Sementara tiga perempuan lainnya disebut tidak berencana membuat laporan polisi. Salah satunya kini telah tinggal di luar pulau, sedangkan dua lainnya memilih untuk tidak kembali membuka pengalaman yang pernah mereka alami.
Kasus tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.
Kondisi itu membuat Vena menerima sejumlah pesan langsung dari perempuan yang mengaku pernah mengalami kejadian serupa.
Menurut Vena, beberapa cerita yang diterimanya melalui pesan pribadi memiliki pola yang hampir sama.
“Modusnya sama persis. Diajak minum, kemudian ditekan. Kalau menolak atau melawan, diancam akan dipecat. Sementara kalau terpaksa menurut, akhirnya dimanfaatkan,” ujar Vena pada Jumat (21/8/2026).
Dugaan Kejadian Bermula pada Maret 2026
MAD mengungkapkan pengalaman yang menjadi dasar laporannya bermula pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, restoran tempatnya bekerja sedang tutup. SSY disebut menggelar pesta minuman beralkohol bersama sejumlah rekannya yang juga merupakan warga negara Korea Selatan.
MAD mengaku berada di lokasi dan kemudian mengonsumsi minuman beralkohol dalam jumlah banyak hingga kehilangan kesadaran.
Ia mengatakan pesta tersebut berlangsung hingga dini hari 13 Maret 2026. Setelah kondisinya tidak lagi sepenuhnya sadar, MAD mengira dirinya akan diantar pulang.
Namun, menurut pengakuannya, SSY justru membawanya menggunakan mobil milik seorang rekannya menuju sebuah hotel di kawasan Surabaya Barat.
MAD menyebut dirinya ketika itu sudah dalam kondisi sangat lemah dan hampir kehilangan kesadaran.
Setibanya di hotel, ia mengaku mengalami kekerasan seksual. MAD juga mengatakan dirinya mendapat ancaman terkait pekerjaan, gaji, hingga keselamatan keluarganya apabila menceritakan kejadian tersebut.
Dalam keterangannya, MAD menyebut dirinya berada dalam kondisi tertekan dan masih dipengaruhi alkohol ketika dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi.
Mengaku Kembali Mengalami Kekerasan
Menurut MAD, dugaan kekerasan seksual tersebut tidak berhenti pada kejadian di hotel.
Setelah peristiwa itu, ia mengaku beberapa kali dipanggil ke ruangan SSY di restoran.
MAD yang bekerja sebagai sekretaris menyebut ruangan tersebut memiliki sebuah bilik yang menurut pengakuannya menjadi lokasi terjadinya dugaan pelecehan berikutnya.
Ia mengaku terus berada dalam tekanan karena adanya ancaman kehilangan pekerjaan dan keselamatan keluarganya.
Pada 21 Mei 2026, MAD mengatakan SSY kembali memintanya tinggal di rumahnya yang berada di kawasan Wiyung.
Ia mengaku sempat diberi tahu bahwa di rumah tersebut juga terdapat seorang asisten rumah tangga.
MAD kemudian mengikuti SSY ke rumah tersebut. Namun, ia mengaku kembali mengalami dugaan kekerasan seksual dengan pola yang hampir sama.
Ia mengatakan kembali diberi minuman beralkohol dan berada dalam kondisi takut akibat ancaman yang disebut diterimanya.
MAD juga mengaku sempat merasa diikuti oleh seseorang. Kondisi tersebut membuatnya semakin takut sehingga memilih menuruti permintaan SSY karena khawatir terhadap keselamatan dirinya dan keluarganya.
Kasus Masih dalam Proses Hukum
Dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan MAD dan SFU kini telah masuk ke ranah kepolisian.
Kasus tersebut juga menjadi perhatian setelah cerita para korban menyebar di media sosial.
Meski demikian, seluruh tuduhan terhadap SSY masih berstatus sebagai dugaan dan perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Keterangan dari korban, saksi, serta bukti-bukti lainnya akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
(gwn)
Load more