Ramai Status Desil di DTSEN Berubah, BPS Beberkan Alasan dan Cara Pemerintah Tentukan Peringkat Kesejahteraan
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan angka desil harus dipahami sebagai hasil pemeringkatan relatif, bukan penilaian tunggal terhadap kondisi ekonomi seseorang atau keluarga.
Hal itu disampaikan sebagai respons atas ramainya isu desil keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berubah.
Ia menyampaikan, istilah desil digunakan untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya dibandingkan keluarga lain.
Pemeringkatan dilakukan dengan melihat berbagai karakteristik sosial dan ekonomi. Seluruh keluarga kemudian dibagi ke dalam 10 kelompok, dengan masing-masing kelompok mencakup sekitar 10% keluarga.
Desil 1 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah. Sebaliknya, desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” jelas Amalia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Artinya, desil bukan ukuran mutlak untuk menentukan seseorang miskin atau tidak. Angka tersebut juga bukan menunjukkan nominal pendapatan maupun jumlah kekayaan suatu keluarga.
Sebagai contoh, keluarga yang berada pada desil 3 berarti masuk kelompok ketiga dalam pembagian 10 kelompok berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan relatif.
Meski berada dalam desil yang sama, setiap keluarga belum tentu memiliki tingkat pendapatan, pengeluaran, atau kondisi sosial ekonomi yang identik.
BPS juga menegaskan penetapan desil tidak hanya mengacu pada satu indikator. Penghasilan, kepemilikan barang tertentu, kapasitas listrik, atau jenis pekerjaan secara sendiri-sendiri tidak otomatis menentukan posisi desil keluarga.
Pemeringkatan dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah kondisi secara bersamaan. Indikator yang diperhitungkan antara lain kondisi tempat tinggal, sumber air minum, bahan bakar dan energi memasak, kepemilikan aset, daya serta konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga kondisi disabilitas.
Berbagai karakteristik tersebut kemudian diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT). Metode ini digunakan untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang dapat diamati.
Karena menggunakan gabungan berbagai indikator, perubahan pada satu kondisi tidak serta-merta membuat posisi desil sebuah keluarga berubah. Penentuan peringkat tetap mempertimbangkan keseluruhan karakteristik yang tersedia.
PMT merupakan salah satu pendekatan statistik yang juga diterapkan secara internasional. Metode ini terutama digunakan ketika informasi pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit dikumpulkan maupun diverifikasi secara lengkap.
Melalui pendekatan tersebut, berbagai informasi sosial ekonomi yang dapat diamati dapat diolah secara sistematis untuk memperkirakan posisi kesejahteraan relatif setiap keluarga.
Dalam praktiknya, desil berfungsi sebagai alat pemeringkatan untuk membantu pemerintah mengenali kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraan relatif.
Informasi ini dapat menjadi salah satu pertimbangan kementerian/lembaga dalam menentukan sasaran dan prioritas program.
Namun, posisi desil bukan daftar otomatis penerima bantuan atau program pemerintah. Penggunaannya tetap harus disesuaikan dengan tujuan dan ketentuan masing-masing program.
Posisi desil juga dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi suatu keluarga maupun perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain.
Karena itu, data dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) harus terus diperbarui agar tetap menggambarkan kondisi masyarakat terkini.
Perubahan pada satu indikator pun tidak otomatis menggeser posisi desil. Sebab, proses pemeringkatan tetap menggunakan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersamaan.
Pemutakhiran DTSEN dilakukan dari berbagai sumber. Data tersebut antara lain berasal dari data administrasi, hasil sensus dan survei, pembaruan oleh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, pengecekan lapangan atau ground check, hingga informasi yang disampaikan masyarakat melalui kanal resmi.
Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencatat 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. Data tersebut terus dimutakhirkan agar semakin sesuai dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Masyarakat yang menemukan data diri atau keluarganya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah. Pengajuan dapat dilakukan melalui kanal resmi, seperti Cek Bansos atau aplikasinya, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta Cek DTSEN.
Namun, pengajuan pembaruan data tidak berarti posisi desil langsung berubah. Informasi yang masuk akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali sesuai data serta metode yang berlaku.
“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia. (rpi)
Load more