Ayah Mutilasi Anak Disabilitas di Marauke, Polisi Bocorkan Fakta Mencengangkan hingga Motifnya
- tim tvOne - Wildan
Pada saat itu, informasi awal menyebut JRR diduga dibawa keluar dari rumah ketika sedang tidur.
Rekaman kamera CCTV milik warga juga memperlihatkan seorang pria yang tidak dikenal menggendong korban keluar dari rumah.
Warga kemudian melakukan pencarian. Sekitar pukul 13.30 WIT, korban ditemukan di kawasan semak-semak sekitar 100 meter dari rumahnya dalam kondisi telah meninggal dunia.
Tim Inafis Satreskrim Polres Merauke kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah korban.
Maulana Berakting Demi Menutupi Aksinya
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anaknya, Maulana Paputungan mendapat banyak dukungan dari publik.
Ia bahkan sempat tampil di acara publik dan mendapatkan banyak dukungan.
Maulana awalnya melaporkan anaknya diculik dan tampil di hadapan media serta publik sebagai sosok ayah yang tegar, bahkan dengan lantang menuntut kepolisian segera menangkap pelaku pembunuhan anaknya.
Sikapnya yang menyayat hati kala itu sempat memancing simpati luas dari netizen, yang berbondong-bondong memberikan dukungan dan doa.
Saat ini Maulana telah ditahan dan dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU Perlindungan Anak beserta aturan terkait lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (aag)
Load more