Langkah Polri Tangani Karhutla Dinilai Perkuat Peran Pemerintahan Era Prabowo-Gibran
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut serta dalam melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Operasi Polri tidak hanya memadamkan api, tetapi juga mengamankan sejumlah tersangka yang diduga bertanggungjawab atas pembakaran lahan tersebut.
Listyo menegaskan bahwa aparat kepolisian telah bergerak cepat dan terukur dalam mengidentifikasi serta mengamankan para pelaku yang diduga menjadi dalang di balik pembakaran hutan yang merusak ekosistem Kalimantan.
"Beberapa nama sudah kami amankan," kata Listyo dikutip, Minggu (23/8/2026).
Analis senior dalam isu politik dan hukum, Boni Hargens turut mengapresiasi langkah Polri.
Langkah ini dinilai menjadi bukti bahwa reformasi institusional Polri sedang berjalan pada jalur yang tepat.
“Tindakan yang diambil Polri kali ini bukan sekadar respons reaktif, melainkan mencerminkan komitmen institusional yang sejalan dengan prinsip-prinsip pokok yang telah dicanangkan oleh kepemimpinan Polri," kata Boni.
Boni menjelaskan langkah tegas ini merupakan sebuah credit point yang nyata bagi institusi Polri dalam membangun dan mempertahankan persepsi positif publik terhadap kinerja kepolisian secara keseluruhan.
Tindakan cepat dan terukur Polri dalam menangani kejahatan lingkungan memperkuat legitimasi institusi di mata masyarakat luas, meningkatkan kepercayaan publik yang selama ini menjadi fondasi utama penegakan hukum yang efektif.
Sementara itu, dalam kacamata politik, Boni menilai keberhasilan ini turut memperkuat persepsi positif terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan bahwa aparatur negara di bawah kepemimpinan saat ini mampu bertindak tegas dalam menghadapi kejahatan lingkungan berskala besar.
Boni menegaskan bahwa penangkapan para pelaku pembakaran hutan menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dan serius dalam melindungi kekayaan alam Kalimantan dari eksploitasi dan perusakan yang mengancam keberlangsungan ekosistem.
“Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menegaskan bahwa isu lingkungan, khususnya kebakaran hutan ini, tentulah bukan sekadar persoalan ekologi, melainkan ujian nyata bagi kapasitas dan integritas penegakan hukum di Indonesia," katanya.(raa)
Load more