GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekening Penampung Dana Operasional AMPB Diduga Diblokir, Polda Metro Jaya Buka Suara

Sebuah informasi beredar di media sosial menceritakan rekening bank milik Koordinator AMPB Supriyono, yang menampung dana operasional dan logistik aksi, yang didalamnya berisi puluhan juta rupiah diduga diblokir.
Senin, 24 Agustus 2026 - 12:32 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah informasi beredar di media sosial menceritakan rekening bank milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono, yang menampung dana operasional dan logistik aksi, yang didalamnya berisi puluhan juta rupiah diduga diblokir.

Peristiwa ini diunggah dalam akun Threads @finmorph.terminal yang menceritakan kronologi pemblokiran bermula saat pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI di Jakarta pada 27 Agustus 2026 mendatang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mas Botok selaku koordinator menggunakan rekening pribadi bank miliknya untuk menampung dana operasional dan logistik aksi.

Dana tersebut berjumlah sekitar Rp80,9 juta yang merupakan gabungan uang pribadi dan donasi publik dari rekan-rekannya. 

Selanjutnya, rekening miliknya diduga diblokir secara sepihak pada 22 Agustus 2026. Dirinya mengetahui saat hendak melakukan transaksi untuk persiapan logistik keberangkatan massa ke Jakarta.

“Selain rekening bank, Mas Botok juga mendapati beberapa akun media sosial dan perpesanan miliknya (seperti WhatsApp dan TikTok) terblokir secara beruntun. Pemblokiran ini mengganggu alur persiapan logistik aksi yang telah direncanakan oleh AMPB,” tulis keterangan dalam akun.

Dijelaskan bahwa pihak bank pada 23 Agustus 2026 telah menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan resmi. 

Adapun pemblokiran rekening tersebut dilakukan atas perintah/permintaan resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan prosedur dan ketentuan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di perbankan.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan hal yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya merupakan penundaan transaksi. 

Hal ini telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dalam rangka proses penyelidikan.

“Dalam Pasal 26 Undang-Undang 8 Tahun 2010 itu penundaan transaksi dalam proses penyelidikan lebih kurang 5 hari kerja,” kata Budi, kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi menegaskan bahwa selama pelaksanaan penundaan transaksi rekening yang berada di dalam tabungan tersebut itu tidak disita. 

“Jadi rekening tersebut tetap berada di dalam rekening pemilik. Setelah 5 hari kerja dari proses penyelidikan penundaan transaksi, ini dikembalikan kepada si pemilik. Kita harus bisa pisahkan antara pemblokiran dengan penundaan transaksi,” terang Budi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Pemain Termahal Garudayaksa FC, Mesin Gol Eks Liga Meksiko Siap Buktikan Kualitas di Super League Musim Depan

Jadi Pemain Termahal Garudayaksa FC, Mesin Gol Eks Liga Meksiko Siap Buktikan Kualitas di Super League Musim Depan

Garudayaksa FC menatap BRI Super League 2026/2027 dengan optimisme tinggi. Penyerang anyar Brian Rubio siap menjadi bagian penting dari ambisi klub.
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Tetap Kondusif di Tengah Maraknya Aksi Penyampaian Aspirasi

Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Tetap Kondusif di Tengah Maraknya Aksi Penyampaian Aspirasi

Pihak Polda Metro Jaya memberikan jaminan bahwa stabilitas keamanan di wilayah DKI Jakarta saat ini masih terjaga dengan sangat baik. 
Senjata Baru Lawan Karhutla, Prabowo: Bukan Air, Tapi ‘Ubi Bombing’

Senjata Baru Lawan Karhutla, Prabowo: Bukan Air, Tapi ‘Ubi Bombing’

Presiden Prabowo Subianto membuka opsi baru dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bukan hanya mengandalkan water bombing menggunakan helikopter
Syarat Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Syarat Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia masih memiliki peluang besar untuk melaju ke perempat final AVC Women's Continental 2026 meski baru saja kalah 0-3 dari Thailand. Garuda Pertiwi harus memenuhi beberapa syarat yang berlaku.
Viral, Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil Diduga Aniaya Pengemudi di Jakarta Barat

Viral, Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil Diduga Aniaya Pengemudi di Jakarta Barat

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria yang merupakan debt collector melakukan penganiayaan hingga memiting pengemudi mobil, saat
Respons Berkelas dan Bijak Ketum PSSI Erick Thohir usai Timnas Indonesia Putri U-16 Gagal Juara Srikandi Merdeka Cup 2026

Respons Berkelas dan Bijak Ketum PSSI Erick Thohir usai Timnas Indonesia Putri U-16 Gagal Juara Srikandi Merdeka Cup 2026

Timnas Indonesia Putri U-16 harus puas menjadi runner-up Srikandi Merdeka Cup 2026. Erick Thohir tetap berikan dukungan kepada para pemain muda Garuda Pertiwi.

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Polisi Temukan Bukti 35 Korek Api, Bensin hingga Bibit Sawit, Hutan di Kalimantan Sengaja Dibakar?

Polisi Temukan Bukti 35 Korek Api, Bensin hingga Bibit Sawit, Hutan di Kalimantan Sengaja Dibakar?

Penyidik juga akan memeriksa transaksi keuangan para tersangka untuk melacak sumber dana yang digunakan dalam kegiatan pembukaan lahan di kalimantan
Selengkapnya

Viral