Polda Metro Jaya Periksa Supriyono Pemilik Rekening Penampung Dana AMPB soal Penggalangan Dana pada 25 Agustus 2026
Polda Metro Jaya menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Koordinator AMPB Supriyono terkait dugaan pemblokiran rekening yang menampung dana operasional dan logistik aksi senilai puluhan juta rupiah.
Senin, 24 Agustus 2026 - 13:01 WIB
Sumber :
- Istimewa
Selama pelaksanaan penundaan transaksi, sambung dia, rekening yang berada di dalam tabungan tersebut itu tidak disita.
“Jadi rekening tersebut tetap berada di dalam rekening pemilik. Setelah 5 hari kerja dari proses penyelidikan penundaan transaksi, ini dikembalikan kepada si pemilik. Kita harus bisa pisahkan antara pemblokiran dengan penundaan transaksi,” terangnya.
Dia mengatakan hal ini mengacu pada Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan di mana di dalam penghimpunan dana itu harus menggunakan izin terkait tentang badan usaha, bukan dilakukan oleh perorangan. (ars/nsi)
Load more