GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Alasan Ruben Onsu Masih Bebas Usai Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Pihak kepolisian memutuskan untuk belum melakukan penahanan terhadap pesohor Ruben Onsu, meski dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp3,5 miliar. 
Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:03 WIB
Artus, Ruben Onsu.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian memutuskan untuk belum melakukan penahanan terhadap pesohor Ruben Onsu, meski dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp3,5 miliar. 

Keputusan ini diambil karena Ruben dinilai kooperatif dan tidak mempersulit jalannya proses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyampaikan bahwa selama proses penyidikan, Ruben memberikan keterangan yang jujur kepada pihak berwajib.

"Tersangka tidak memberikan informasi yang tidak sesuai fakta pada saat pemeriksaan," ujar Iskandarsyah kepada awak media di Jakarta, Selasa (25/8).

Ia menambahkan bahwa kebijakan untuk tidak menahan tersangka didasarkan pada pertimbangan objektif yang termaktub dalam Pasal 100 ayat 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. 

Selama ini, Ruben dianggap disiplin dalam memenuhi panggilan penyidik dan tidak pernah mangkir tanpa alasan yang jelas.

Selain itu, polisi meyakini bahwa suami dari Sarwendah tersebut tidak memiliki iktikad untuk melarikan diri ataupun mengganggu jalannya penyidikan.

"Tersangka tidak berupaya merusak dan menghilangkan barang bukti. Tersangka tidak mempengaruhi saksi untuk tidak mengatakan kejadian sebenarnya," tutur Iskandarsyah.

Pihak kepolisian telah mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Jumat, 28 Agustus 2026 mendatang.

Perkara ini mencuat setelah seseorang berinisial DM melaporkan kerugian terkait tawaran investasi produk yang diberikan oleh Ruben. 

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, Ruben menjanjikan pembagian keuntungan kepada DM. 

Namun, hingga tenggat waktu yang disepakati, janji tersebut tidak terealisasi, sehingga korban diduga mengalami kerugian materiil mencapai Rp3,5 miliar.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, memaparkan bahwa status perkara ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026. 

Keputusan penetapan tersangka diambil setelah penyidik meminta keterangan dari enam orang saksi, termasuk pendapat dari saksi ahli, yang kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara. (ant/dpi)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diminta Mengalah pada Kimi Antonelli di F1 GP Belanda 2026, George Russell Langsung Buka Suara dengan Bilang Begini

Diminta Mengalah pada Kimi Antonelli di F1 GP Belanda 2026, George Russell Langsung Buka Suara dengan Bilang Begini

Pembalap asal Inggri, George Russell, akhirnya buka suara setelah Mercedes memerintahkan dirinya untuk melakukan team order pada gelaran F1 GP Belanda 2026.
Lagi Viral! Begini Cara Mudah Bikin Tren Linimasa Google Maps Tanpa Instal Aplikasi

Lagi Viral! Begini Cara Mudah Bikin Tren Linimasa Google Maps Tanpa Instal Aplikasi

Tren Linimasa Google Maps belakangan ini viral di media sosial. Fitur visualisasi perjalanan dari riwayat lokasi Google Maps berupa garis bergerak di atas peta.
Sarwendah Berpeluang Besar Menangkan Hak Asuh Anak dari Ruben Onsu, Pakar Hukum Ungkap Alasannya

Sarwendah Berpeluang Besar Menangkan Hak Asuh Anak dari Ruben Onsu, Pakar Hukum Ungkap Alasannya

Sarwendah berpeluang besar menangkan hak asuh anak dari Ruben Onsu. Pakar hukum Agustinus Nahak ungkap alasan posisi Sarwendah lebih kuat
Meski Cetak Gol Indah, Kakak Pemain Timnas Indonesia Ini Tetap Dapat Hujatan dari Netizen: Dia Pikir Kita Nonton

Meski Cetak Gol Indah, Kakak Pemain Timnas Indonesia Ini Tetap Dapat Hujatan dari Netizen: Dia Pikir Kita Nonton

Meski baru saja menyumbang gol perdana bagi Al Qadsiah, kakak dari pemain Timnas Indonesia, Eliano Reijnders tersebut rupanya tak luput dari kritik netizen.
Sorot Tajam Polemik Pengelompokan Desil, DPR RI Desak Pemerintah Segera Tindaklanjuti

Sorot Tajam Polemik Pengelompokan Desil, DPR RI Desak Pemerintah Segera Tindaklanjuti

Pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menuai sorotan usai polemik ketidaktepatannya.
Menhut Pastikan Implementasi Penanganan Karhutla di Lapangan Berjalan Sesuai Arahan Presiden

Menhut Pastikan Implementasi Penanganan Karhutla di Lapangan Berjalan Sesuai Arahan Presiden

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah titik di tanah air belakangan ini.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca gempabumi berkekuatan magnitudo 4,3 yang mengguncang Kabupaten Luwu Timur pada Senin (24/8/2026) kemarin hingga kini belum dilaporkan adanya kerusakan rumah maupun bangunan.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Video Pernyataan Budi Arie Viral, PSI Angkat Bicara, Pengamat Singgung Jokowi: Tak Ada Perubahan Rawut Wajah

Video Pernyataan Budi Arie Viral, PSI Angkat Bicara, Pengamat Singgung Jokowi: Tak Ada Perubahan Rawut Wajah

Ihwal viralnya potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bergerak cepat. Bahkan dia menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan sampai 2029
Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bisa bergerak sangat cepat. Dia bahkan sempat menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan
Video Asusila ASN Pemprov Sumbar di Kantor Dinas Viral di Sosmed, Pelaku Pejabat Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Video Asusila ASN Pemprov Sumbar di Kantor Dinas Viral di Sosmed, Pelaku Pejabat Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Dugaan tindakan asusila yang dilakukan ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Barat mendadak menjadi sorotan hangat publik setelah tangkapan layar kamera pengawas CCTV
Selengkapnya

Viral