GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praperadilan ke Empat Roy Suryo Ditolak, Hakim Sebut Gugatan Sudah Tak Relevan

Dalam pertimbangannya, hakim menilai permohonan tersebut sudah kehilangan relevansi lantaran perkara utama yang menjerat Roy Suryo telah dilimpahkan ke pengadilan.
Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:07 WIB
Roy Suryo
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Roy Suryo dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan I Ketut Darpawan membacakan putusan tersebut dalam persidangan pada Rabu (26/8/2026). Gugatan Roy Suryo berkaitan dengan keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka, pencegahan bepergian ke luar negeri, serta pengambilan paspor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertimbangannya, hakim menilai permohonan tersebut sudah kehilangan relevansi lantaran perkara utama yang menjerat Roy Suryo telah dilimpahkan ke pengadilan. Status hukum Roy pun kini bukan lagi tersangka, melainkan terdakwa.

Perkara pokok Roy Suryo tercatat telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 23 Juni 2026. Namun, gugatan praperadilan baru diajukan setelah pelimpahan perkara tersebut dilakukan.

Hakim menilai pengajuan praperadilan secara bertahap setelah perkara utama masuk ke pengadilan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Maka hal itu harus dianggap sebagai penyalahgunaan prosedur hukum,” tegas Hakim I Ketut Darpawan saat membacakan pertimbangan hukumnya.

Roy Dinilai Mengabaikan Hak Hukum

Dalam putusannya, hakim turut mempertimbangkan waktu pengajuan praperadilan oleh Roy Suryo. Hakim menyebut Roy sebenarnya memiliki kesempatan mengajukan upaya tersebut sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada November 2025.

Menurut hakim, penyidik telah memberikan kesempatan kepada Roy untuk menggunakan hak hukumnya selama proses penyidikan. Salah satunya melalui gelar perkara khusus dan kesempatan menghadirkan ahli yang memberikan keterangan untuk kepentingan pembelaan.

“Hakim berpendapat bahwa sikap pemohon ini adalah bentuk pengabaian hak hukum yang secara sadar dilakukannya, dan sekaligus menunjukkan kesiapan pemohon untuk membela diri dalam pemeriksaan pokok perkara,” ujar Hakim.

Atas dasar perubahan status hukum tersebut, hakim juga menyatakan permohonan Roy mengenai pencegahan ke luar negeri dan penarikan paspor tidak lagi menjadi objek yang dapat dipersoalkan melalui praperadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Permohonan yang diajukan dalam perkara ini terkait upaya paksa penetapan tersangka dan larangan bagi tersangka untuk keluar dari wilayah Indonesia sudah tidak relevan lagi,” sebut hakim.

Hakim menjelaskan setelah perkara terdaftar di PN Jakarta Timur, kewenangan untuk memeriksa perkara telah beralih kepada majelis hakim yang menangani persidangan pokok.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Voli Putri Indonesia Disorot Volleyball World, Kirim Pemain Muda Terbanyak di AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia Disorot Volleyball World, Kirim Pemain Muda Terbanyak di AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia menjadi salah satu tim yang disorot oleh Volleyball World Asia. Pasalnya, Garuda Pertiwi menjadi tim yang mengirimkan pemain termuda terbanyak di AVC Women's Continental 2026.
Empat Kali Terjerat Narkoba, Ini Profil dan Perjalanan Kasus Revaldo dari 2006 hingga 2026

Empat Kali Terjerat Narkoba, Ini Profil dan Perjalanan Kasus Revaldo dari 2006 hingga 2026

Revaldo kembali ditangkap terkait dugaan narkoba pada 2026. Ini profil Revaldo dan rekam jejak empat kasus narkoba yang menjeratnya sejak 2006.
Polisi Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Artis Revaldo, Jual Narkoba Via Online Rp650 Ribu

Polisi Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Artis Revaldo, Jual Narkoba Via Online Rp650 Ribu

Polisi mengantongi identitas pemasok narkoba Revaldo yang menjual sabu secara online. Polisi kini memburu pemasok yang menjual 0,5 gram seharga Rp650 ribu.
Anggota DPR Habibur Rochman Bantah Beri Instruksi Blokir Rekening Demonstran Pati

Anggota DPR Habibur Rochman Bantah Beri Instruksi Blokir Rekening Demonstran Pati

Anggota Komisi IV DPR RI Habibur Rochman membantah bahwa dirinya memberikan instruksi terhadap pemblokiran rekening milik Supriyono alias Botok, yang merupakan demonstran asal Pati
Viral Pedagang Asongan di Pelabuhan Merak Ngaku Diminta Rp650 Ribu: Kalau Tidak Punya Uang, Dirampas Dagangannya

Viral Pedagang Asongan di Pelabuhan Merak Ngaku Diminta Rp650 Ribu: Kalau Tidak Punya Uang, Dirampas Dagangannya

Pedagang asongan di Pelabuhan Merak mengaku diminta Rp650 ribu untuk rompi dan terancam kehilangan dagangan. ASDP membantah adanya pungutan liar
Alasan John Herdman Dikritik usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026, Era Shin Tae-yong Jadi Perbandingan

Alasan John Herdman Dikritik usai Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026, Era Shin Tae-yong Jadi Perbandingan

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mendapat sorotan setelah gagal membawa skuad Garuda melewati fase grup Piala AFF 2026.

Trending

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu. 
AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

Pemerintah China tak ingin hubungan kerja samanya dengan Iran diganggu karena masih dalam kerangka internasional termasuk oleh Amerika Serikat.
Simak, Bakal Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Manggarai Terkait Peresmian LRT Rabu Pagi

Simak, Bakal Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Manggarai Terkait Peresmian LRT Rabu Pagi

Untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat saat peresmian operasional Light Rail Transit/Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai, Rabu (26/8), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional.
Al Ettifaq vs Al Nassr 2-3: Ronaldo Out, Sadio Mane 'Gendong' Tim hingga Jadi Kunci Kemenangan Faris Najd

Al Ettifaq vs Al Nassr 2-3: Ronaldo Out, Sadio Mane 'Gendong' Tim hingga Jadi Kunci Kemenangan Faris Najd

Laga Al Ettifaq vs Al Nassr berjalan penuh drama dengan tensi tingkat tinggi. Ronaldo ditarik keluar hingga Sadio Mane jadi kunci kemenangan bagi Faris Najd.
Bakal Naik Level, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Karier Besok 27 Agustus 2026

Bakal Naik Level, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Karier Besok 27 Agustus 2026

Lima zodiak diprediksi paling beruntung soal karier besok, 27 Agustus 2026. Ada peluang baru, apresiasi kerja, hingga kesempatan sukses yang tak boleh dilewatkan!
Viral Cekcok di Jalan Juanda Depok, Pemotor Ngaku Bawa Sajam dan Ancam Pemobil, Polisi Turun Tangan

Viral Cekcok di Jalan Juanda Depok, Pemotor Ngaku Bawa Sajam dan Ancam Pemobil, Polisi Turun Tangan

Video cekcok pemotor dan pemobil di Jalan Juanda, Depok, viral. Pemotor diduga mengaku membawa sajam. Polisi masih menyelidiki kejadian tersebut.
Selengkapnya

Viral