Polisi Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Artis Revaldo, Jual Narkoba Via Online Rp650 Ribu
- Instagram @revaldo.f.s.p
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka merupakan artis berinisial RF, diamankan di Apartment Altiz, Tangerang,” kata Nasriadi kepada wartawan, Rabu (25/8/2026).
Penangkapan Revaldo berawal dari informasi masyarakat di wilayah Jakarta Barat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Setelah mendapatkan informasi, anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mendatangi alamat yang dimaksud.
Sesampainya di lokasi, petugas melihat seseorang yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Revaldo.
Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti yang ditemukan antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit ponsel milik tersangka.
Ponsel tersebut ditemukan di rak sepatu.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi kemudian menginterogasi Revaldo terkait barang bukti dan dugaan transaksi narkoba yang dilakukan.
Dari pemeriksaan tersebut, Revaldo mengaku membeli sabu dari seseorang dengan harga Rp650 ribu.
“Tim melakukan introgasi terhadap tersangka, dan tersangka mengaku membeli sabu dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu 1/2 Gram dan dibayar dengan cara transfer,” tegas Nasriadi.
Kini, selain memproses kasus Revaldo, polisi masih mengejar orang yang diduga menjadi pemasok narkoba tersebut. Polisi menyatakan identitas dan keberadaan pemasok telah diketahui dan pencarian untuk menangkapnya masih dilakukan. (ars/nsp)
Load more