GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Massa Aksi Apresiasi Hakim PN Jaksel, Praperadilan Febrie Adriansyah Perkara Nomor 134 Ditolak

Massa mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan PN Jaksel mengapresiasi putusan Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, yang menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:50 WIB
Massa aksi demonstrasi di depan PN Jaksel
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Massa mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengapresiasi putusan Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, yang menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam perkara Nomor 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL, Kamis (27/8/2026).

Dalam putusannya, hakim menolak keseluruhan dalil yang diajukan pihak pemohon, Febrie Adriansyah. Persidangan perkara tersebut kemudian ditutup sekitar pukul 19.20 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan tersebut disambut positif oleh massa mahasiswa yang sejak sebelum pembacaan putusan menggelar aksi di depan PN Jaksel. Massa menilai putusan tersebut menjadi penegasan bahwa proses peradilan harus berjalan berdasarkan hukum, objektivitas, dan independensi hakim.

Aksi mahasiswa merupakan bagian dari rangkaian pengawalan terhadap proses praperadilan Febrie Adriansyah. Sejak awal, massa mendatangi PN Jaksel untuk menyampaikan aspirasi agar hakim tetap independen serta tidak terpengaruh tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa berbagai spanduk tuntutan dan menggunakan mobil komando untuk menyampaikan aspirasi. Koordinator lapangan, Handersen, dalam orasinya menegaskan pentingnya menjaga independensi hakim dan memastikan proses hukum berjalan secara objektif.

Ia menyampaikan bahwa hakim memiliki kewenangan dan kemandirian untuk memutus perkara berdasarkan fakta persidangan serta ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, seluruh pihak diminta menghormati proses persidangan dan tidak melakukan intervensi terhadap lembaga peradilan.

“Kami mengapresiasi putusan Hakim Tunggal Richard Edwin yang menolak permohonan praperadilan perkara Nomor 134. Ini menunjukkan bahwa hakim telah menjalankan kewenangannya secara objektif dan independen berdasarkan pertimbangan hukum, bukan berdasarkan tekanan atau intervensi pihak mana pun,” tegas Handersen.

Menurutnya praperadilan tidak boleh diposisikan sebagai instrumen untuk menghentikan ataupun mengaburkan substansi proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahasiswa juga menegaskan bahwa putusan tersebut harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut, ia menyebut putusan hari ini bukan akhir dari proses penegakan hukum. Justru ini harus menjadi awal untuk membuka perkara secara terang-benderang. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Disambut Gelandang Timnas Indonesia Joey Pelupessy, Pemain Berdarah Maluku Resmi Direkrut Lommel SK dari Ajax

Disambut Gelandang Timnas Indonesia Joey Pelupessy, Pemain Berdarah Maluku Resmi Direkrut Lommel SK dari Ajax

Ajax mengonfirmasi transfer Tristan Gooijer ke Lommel SK melalui kanal resmi klub pada Kamis (27/8/2026).
Diakui di Kancah Internasional, Pegadaian Sabet Penghargaan Best Sukuk-SME di Kuala Lumpur

Diakui di Kancah Internasional, Pegadaian Sabet Penghargaan Best Sukuk-SME di Kuala Lumpur

PT Pegadaian (Persero) kembali mempertegas dominasinya di sektor keuangan syariah global dengan meraih penghargaan bergengsi "Best Sukuk - SME (Small and Medium Enterprise)" pada ajang The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2026. 
PSIM Yogyakarta Punya Tradisi Sakral Jelang Musim Baru, Ziarah ke Makam Raja Mataram

PSIM Yogyakarta Punya Tradisi Sakral Jelang Musim Baru, Ziarah ke Makam Raja Mataram

PSIM Yogyakarta kembali menjalani tradisi ziarah ke makam raja-raja Mataram di Kotagede dan Imogiri jelang Super League 2026/27 untuk memperkuat karakter tim.
MU Buka Pintu Keluar untuk Joshua Zirkzee, Fiorentina Makin Serius Bergerak

MU Buka Pintu Keluar untuk Joshua Zirkzee, Fiorentina Makin Serius Bergerak

Manchester United dikabarkan segera melepas Joshua Zirkzee ke Fiorentina. Klub Serie A itu menyiapkan Rp94 miliar untuk meminjam sang striker dengan opsi beli.
Meradjoet Sendja: Orkestrasi Kebangsaan PARFI '56 untuk Pejuang Budaya

Meradjoet Sendja: Orkestrasi Kebangsaan PARFI '56 untuk Pejuang Budaya

Persembahan Cinta untuk Republik dipentaskan di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Sisi Lain Aksi Unjuk Rasa di DPR RI, Desak Pengesahan RUU Perampasan

Sisi Lain Aksi Unjuk Rasa di DPR RI, Desak Pengesahan RUU Perampasan

Ibu Kota Jakarta tepatnya di kawasan kompleks parlemen DPR/MPR RI dipadati masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (27/8/2026).

Trending

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 28 Agustus 2026, ada kejutan menarik dalam karier dan keuangan. Ada zodiakmu?
Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal lengkap KOVO Cup 2026 telah resmi dirilis. Sejumlah pertandingan seru bakal disuguhkan termasuk Hyundai Hillstate yang diperkuat Megawati Hangestri bakal menghadapi ujian sejak fase grup.
Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman bisa memanggil hingga 55 pemain ke skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Hal ini sesuai dengan aturan FIFA.
Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan peserta aksi yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menjadikan demonstrasi sebagai ruang demokrasi yang tertib, damai dan bermartabat.
Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas ternyata pernah memantau pemain Timnas Indonesia U-23 untuk dibawa ke Como. Legenda Merah Putih Kurniawan Dwi Yulianto mengungkap fakta tersebut.
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Selengkapnya

Viral