News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Dalami Ideologi Khilafatul Muslimin, Temukan Banyak Bukti di Ruang Kerja Abdul Qadir Baraja

Polda Metro Jaya sampai dengan saat ini masih terus melakukan pemeriksaan setelah penangkapan pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja
Sabtu, 11 Juni 2022 - 11:58 WIB
Penggeledahan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Penyidikan perkara ormas Khilafatul Muslimin hingga kini masih berlanjut, Sabtu (11/6/2022). Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sampai dengan saat ini masih terus melakukan pemeriksaan setelah penangkapan pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, di Kota Lampung pada Selasa (7/6/2022) lalu.

Tak luput dari perhatian, sesaat setelah Abdul Qadir Baraja ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya, penyidik menggeledah ruang kerja Baraja dan beberapa ruang lainnya yang berada di lantai 2 Kantor Sekertariat Ormas Khilafatul Muslimin yang lokasinya tak jauh dari tempat di mana Baraja diamankan polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan berbagai barang bukti siginifikan untuk pemenuhan alat bukti. Di antaranya berupa buku, buletin, dan dokumen-dokumen serta peralatan lainnya di gedung tiga lantai tersebut.

Kabarnya, barang bukti buku, bulletin dan dokumen yang jumlahnya puluhan tersebut hampir semuanya bertemakan radikalisme dan ajaran ideologi tertentu. Buku-buku tersebut dijadikan pedoman serta media penyebaran Ideologi yang mereka anut. 

Lebih jauh lagi diketahui pula bahwa isi materi dari buku-buku tersebut justru sangat bertentangan dengan Ideologi Pancasila bahkan bisa memengaruhi pembacanya dan menganggap ideologi mereka yang paling baik dalam penyelenggaraan negara demi tercapainya kemaslahatan umat. 

Doktrin itu, menurut polisi, sangat berbahaya dan mengancam kedaulatan serta kesatuan negara. Hal ini juga terlihat dari isi ceramah yang disampaikan oleh Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan organisasi.

Ceramah yang diunggah di website organisasi dan Channel YouTube PPUI beberapa waktu lalu, berujung pada penetapan tersangka untuk Baraja. Dia diyakini telah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong yang dapat mengakibatkan keonaran di kalangan masyarakat.
 
"Saat ini, kami masih maraton melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya, yang nantinya barang bukti tersebut akan kami perlihatkan kepada publik sehingga bisa menjadi pencerahan sekaligus peringatan bagi kita semua bahwa masih ada kelompok-kelompok tertentu yang berkamuflase dalam wujud suatu organisasi massa yang katanya sejalan dengan Pancasila namun faktanya sangat bertolak belakang bahkan mengajak pengikutnya kearah radikalisme dan mengancam kesatuan bangsa,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Sabtu.
 
Selain itu, informasi yang diterima tvOnenews.com, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini akan menetapkan kembali beberapa orang sebagai tersangka berdasarkan peranannya masing-masing.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jalani Hukuman di Turki, Pemain Keturunan Ternyata Rutin Dapat Panggilan Naturalisasi Timnas Indonesia Tiap Bulan

Jalani Hukuman di Turki, Pemain Keturunan Ternyata Rutin Dapat Panggilan Naturalisasi Timnas Indonesia Tiap Bulan

Jayden Oosterwolde dijatuhi hukuman penjara selama 16 bulan oleh Pengadilan Turki
Bertolak ke Marks Marseille, Liverpool Dapat Kabar Gembira dari Salah

Bertolak ke Marks Marseille, Liverpool Dapat Kabar Gembira dari Salah

Liverpool mendapat angin segar jelang laga krusial Liga Champions kontra Marseille setelah Mohamed Salah kembali. Peluang lolos The Reds masih terbuka lebar.
Indonesia Masters 2026: Jadi Energi Tambahan, Dejan/Bernadine Juga Waspadai Dukungan Suporter di Istora Senayan

Indonesia Masters 2026: Jadi Energi Tambahan, Dejan/Bernadine Juga Waspadai Dukungan Suporter di Istora Senayan

Atmosfer Istora Gelora Bung Karno kembali memberi energi tambahan bagi wakil tuan rumah di ajang Indonesia Masters 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Pasang Target Realistis, Moh Zaki Ubaidillah Incar Perempat Final di Indonesia Masters 2026

Pasang Target Realistis, Moh Zaki Ubaidillah Incar Perempat Final di Indonesia Masters 2026

Tunggal putra Indonesia, Moh. Zaki Ubaidillah, datang ke Indonesia Masters 2026 dengan target realistis dengan melangkah setidaknya hingga babak perempat final.
Kantor Pegadaian di Lenteng Agung Rugi Rp88 Juta Usai Dibobol Maling Lewat Atap

Kantor Pegadaian di Lenteng Agung Rugi Rp88 Juta Usai Dibobol Maling Lewat Atap

Sebuah kantor pegadaian di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, mengalami kerugian hingga puluhan juta, usai dibobol komplotan maling, melalui atap plafon

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

Geliat transfer Persib Bandung di paruh musim Super League jadi sorotan. Terbaru, mantan wonderkid Manchester United dirumorkan masuk radar skuad Bojan Hodak.
Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Tiga rangkuman berita bola 22 Januari 2026: Chelsea tikung Arsenal, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, hingga Layvin Kurzawa kian dekat ke Persib Bandung.
Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Momen pemain Persid Jember memaksa wasit mengecek VAR lewat ponsel di Liga 4 viral di media sosial.
Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, di mana ada sejumlah wakil Garuda yang akan unjuk gigi termasuk Alwi Farhan hingga Anthony Sinisuka Ginting.
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda serta 22 pada tingkat Polres.
Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT