9 Jalur Pendakian Ditutup Sementara Besok, Semeru hingga Lorentz Masuk Daftar
- tvOne - wawan sugiarto
Namun, pendaki yang telah melakukan transaksi pembayaran sebelum 1 September 2026 tetap akan mendapatkan hak pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku dan penyesuaian teknis di lapangan.
"Seiring kebijakan ini, layanan pemesanan tiket daring (booking online) untuk lokasi yang ditutup sementara ditangguhkan hingga situasi dinyatakan aman kembali," ujar Satyawan.
Meski demikian, tidak seluruh kawasan pendakian ditutup. Kemenhut juga menerapkan skema pembukaan secara terbatas untuk kawasan dengan tingkat risiko sedang.
Pendakian dengan pengawasan ekstra ketat dan pembatasan pada zonasi aman masih dapat dilakukan di Taman Nasional Gunung Rinjani, Taman Nasional Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang (Argopuro), serta Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Sejumlah agenda wisata atau kegiatan yang telah terjadwal sebelumnya juga masih dapat dilaksanakan dengan pengawalan dan pengamanan penuh dari tim gabungan.
Salah satunya Merbabu Trail Run di Taman Nasional Gunung Merbabu. Agenda tertentu di Taman Nasional Gunung Merapi dan Taman Nasional Kerinci Seblat juga dapat tetap berlangsung sesuai pengaturan di lapangan.
Risiko Karhutla Meningkat Saat Musim Kemarau
Satyawan mengatakan kondisi cuaca yang sangat kering pada musim kemarau menyebabkan bahan bakar alami di jalur pendakian semakin menumpuk dan mudah terbakar.
Kondisi tersebut membuat aktivitas manusia di kawasan pendakian memiliki potensi memicu munculnya titik api.
Karena itu, seluruh Kepala Balai Besar/Balai Taman Nasional dan KSDA diperintahkan memperketat patroli lapangan selama masa penyesuaian kebijakan.
Pemeriksaan terhadap barang bawaan pendaki yang berpotensi menjadi sumber api juga akan diperketat. Kemenhut turut menggandeng pemerintah daerah, BNPB/BPBD, TNI/Polri, dan masyarakat lokal untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi karhutla.
"Kebijakan ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi berkala mengikuti perkembangan iklim dan tingkat kerawanan di lapangan," kata Satyawan.
Ia menegaskan penutupan maupun pembukaan secara terbatas merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah untuk mencegah kebakaran di kawasan konservasi.
Kebijakan tersebut juga akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan cuaca serta tingkat kerawanan kebakaran di masing-masing kawasan.
Load more