Polisi Bongkar Aliran Uang Rp1,28 Miliar Milik Vilmei, TikTok Ikut Dipanggil untuk Hitung Kerugian
- Instagram Vilmei
"Pasti dong (kita panggil Vilmei), nanti kita akan panggil ulang. Tapi untuk kapannya kan belum tahu, kita lihat perkembangan kira-kira apa yang kurang ya nanti kita pasti panggil lagi karena untuk melengkapi berkas perkara," tutur Verdika.
Penyidik masih melihat perkembangan pemeriksaan dan kelengkapan informasi yang dibutuhkan dalam perkara tersebut sebelum menentukan waktu pemanggilan Vilmei berikutnya.
Tiga Tersangka Sudah Ditahan
Kasus dugaan penggelapan uang milik Vilmei sebelumnya diungkap polisi dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya masing-masing berinisial Z, A, dan L.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan Z merupakan perempuan yang bekerja sebagai karyawan Vilmei. Sementara A merupakan kekasih Z.
Adapun tersangka ketiga berinisial L merupakan seorang perempuan yang disebut memiliki peran membantu menampung uang hasil dugaan penggelapan tersebut.
Ketiga tersangka kini telah ditahan oleh pihak kepolisian. Mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun atas perkara tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang menjerat ketiganya, termasuk mencari tahu motif di balik dugaan penggelapan uang milik Vilmei.
Polisi Dalami Motif dan Keterangan Tersangka
Penyidik juga masih merangkai keterangan dari para tersangka dan saksi dengan bukti-bukti yang telah diperoleh dalam proses penyidikan.
"Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antartersangka dengan bukti-bukti yang ada," ujar Putu Kholis, Minggu (30/8/2026).
Pendalaman tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai perkara dugaan penggelapan uang tersebut, termasuk keterkaitan antara ketiga tersangka dan aliran uang yang menjadi objek perkara.
Dengan demikian, penyidik belum berhenti pada penetapan dan penahanan tiga tersangka. Polisi masih mengumpulkan keterangan tambahan, termasuk dari pihak TikTok dan Vilmei, untuk melengkapi berkas perkara sekaligus memastikan nilai kerugian yang dialami korban.
Nilai kerugian yang saat ini disebut mencapai Rp1,28 miliar masih akan didalami lebih lanjut melalui keterangan dan data transaksi dari pihak terkait. (ars/nsp)
Load more