Polisi Bongkar Aliran Uang Rp1,28 Miliar Milik Vilmei, TikTok Ikut Dipanggil untuk Hitung Kerugian
- Instagram Vilmei
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar milik content creator Vilmei yang melibatkan tiga tersangka berinisial Z, A, dan L.
Penyidik Polres Metro Bekasi Kota kini berupaya memastikan jumlah kerugian yang dialami Vilmei dalam perkara tersebut. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah meminta keterangan dari pihak TikTok untuk menghitung nilai kerugian secara lebih rinci.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, nilai kerugian yang ada saat ini masih berdasarkan perhitungan dari pihak korban.
"Kalau berbicara masalah kerugian, kita masih mau coba untuk memanggil dari TikTok-nya. Karena kan kerugian itu dari 2025 hingga sekarang dan itu perhitungan kan baru perhitungan dari korban itu sendiri kan," kata Verdika kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Polisi Panggil TikTok untuk Hitung Kerugian
Verdika menjelaskan pemanggilan pihak TikTok diperlukan karena transaksi yang berkaitan dengan perkara tersebut menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (USD).
Nilai tukar dolar terhadap rupiah yang dapat mengalami perubahan membuat polisi perlu mendapatkan keterangan langsung dari pihak platform untuk memastikan perhitungan kerugian.
"TikTok itu kalau nggak salah pakai USD. Jadi kalau dikurskan pun juga naik-turun. Nah, ini kita masih panggil pihak TikTok, jadi nanti TikTok yang mengkalkulasikan, memberikan keterangan bahwa dari akunnya korban itu dibelikan koin sebanyak sekian itu ke mana," sambungnya.
Penyidik nantinya akan meminta pihak TikTok memberikan keterangan mengenai transaksi yang berasal dari akun milik korban. Informasi tersebut akan digunakan untuk mengetahui jumlah koin yang dibeli serta aliran transaksi dari akun tersebut.
Keterangan dari TikTok juga diharapkan dapat membantu polisi mencocokkan perhitungan kerugian yang sebelumnya disampaikan oleh korban dengan data transaksi yang tercatat pada platform.
Vilmei Akan Dipanggil Kembali
Selain meminta keterangan dari pihak TikTok, polisi juga memastikan akan kembali memanggil Vilmei untuk kepentingan penyidikan.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini masih didalami penyidik. Namun, Verdika belum memastikan kapan pemanggilan terhadap Vilmei akan dilakukan.
"Pasti dong (kita panggil Vilmei), nanti kita akan panggil ulang. Tapi untuk kapannya kan belum tahu, kita lihat perkembangan kira-kira apa yang kurang ya nanti kita pasti panggil lagi karena untuk melengkapi berkas perkara," tutur Verdika.
Penyidik masih melihat perkembangan pemeriksaan dan kelengkapan informasi yang dibutuhkan dalam perkara tersebut sebelum menentukan waktu pemanggilan Vilmei berikutnya.
Tiga Tersangka Sudah Ditahan
Kasus dugaan penggelapan uang milik Vilmei sebelumnya diungkap polisi dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya masing-masing berinisial Z, A, dan L.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan Z merupakan perempuan yang bekerja sebagai karyawan Vilmei. Sementara A merupakan kekasih Z.
Adapun tersangka ketiga berinisial L merupakan seorang perempuan yang disebut memiliki peran membantu menampung uang hasil dugaan penggelapan tersebut.
Ketiga tersangka kini telah ditahan oleh pihak kepolisian. Mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun atas perkara tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang menjerat ketiganya, termasuk mencari tahu motif di balik dugaan penggelapan uang milik Vilmei.
Polisi Dalami Motif dan Keterangan Tersangka
Penyidik juga masih merangkai keterangan dari para tersangka dan saksi dengan bukti-bukti yang telah diperoleh dalam proses penyidikan.
"Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antartersangka dengan bukti-bukti yang ada," ujar Putu Kholis, Minggu (30/8/2026).
Pendalaman tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai perkara dugaan penggelapan uang tersebut, termasuk keterkaitan antara ketiga tersangka dan aliran uang yang menjadi objek perkara.
Dengan demikian, penyidik belum berhenti pada penetapan dan penahanan tiga tersangka. Polisi masih mengumpulkan keterangan tambahan, termasuk dari pihak TikTok dan Vilmei, untuk melengkapi berkas perkara sekaligus memastikan nilai kerugian yang dialami korban.
Nilai kerugian yang saat ini disebut mencapai Rp1,28 miliar masih akan didalami lebih lanjut melalui keterangan dan data transaksi dari pihak terkait. (ars/nsp)
Load more